kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Mendagri diperiksa di Polda Metro Jaya


Rabu, 04 September 2013 / 18:25 WIB
Mendagri diperiksa di Polda Metro Jaya
ILUSTRASI. Ketiak hitam


Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Rabu (4/9/2013) pukul 14.30 wib mendatangi Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi pelapor atas laporannya terhadap Nazaruddin.

Selama menjalani pemeriksaan kurang lebih selama satu jam yakni pukul 14.30-15.30 wib, Gamawan dicecar 16 pertanyaan oleh penyidik dari Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

"Hari ini saya memenuhi panggilan sebagai saksi pelapor, tadi saya ditanya 16 pertanyaan," ucap Gamawan usai menjalani pemeriksaan.

Kemudian saat ditanya mengenai apa saja 16 pertanyaan tersebut, Gamawan enggan menjelaskan. Ia hanya menjawab pertanyaannya hanya seputar pencemaran nama baiknya.

"Pertanyaan seputar apa yang saya laporkan. Saya laporan tanggal 30 Agustus 2013 ke Polda Metro Jaya terkait pencemaran nama baik dan fitnah. Tanggal 2 September 2013 saya mendapat surat panggilan dan hari ini saya memenuhi panggilan," ungkap Gamawan.

Gamawan juga mengaku memberikan sejumlah barang bukti ke penyidik yang mendukung laporannya tersebut.

Seperti diketahui, Gamawan mempolisikan terpidana korupsi Muhammad Nazaruddin yang juga merupakan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat.

Gamawan mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jumat (30/8/2013) pagi sekira pukul 09.38. Mantan Gubernur Sumatra Barat ini datang dengan menggunakan mobil dinasnya Toyota Crown B 1524 RFS. Ia mengenakan baju batik cokelat lengan panjang dengan celana bahan gelap.

Sebelumnya Gamawan merespons keras tuduhan terpidana korupsi Muhammad Nazaruddin yang menyebutkan dirinya menerima suap terkait proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Gamawan mengancam akan memperkarakan Nazarudin atas pernyataannya itu. Menurut Gamawan Nazaruddin sudah mencemarkan nama baiknya tanpa alasan yang jelas.

Pernyataan Nazaruddin mengenai Gamawan yang menerima suap proyek e-KTP, diungkapkan Nazarudin, usai diperiksa selama tiga hari oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Gedung KPK, Kamis (29/8/2013) kemarin. (Tribunnews.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×