kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45906,29   2,96   0.33%
  • EMAS1.310.000 -0,23%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Mendag sebut Indonesia bidik 40% potensi ekonomi digital ASEAN di 2025


Senin, 23 Agustus 2021 / 15:01 WIB
Mendag sebut Indonesia bidik 40% potensi ekonomi digital ASEAN di 2025
ILUSTRASI. Menteri Perdagangan RI, Muhammad Lutfi sebut Indonesia bidik 40% potensi ekonomi digital ASEAN di 2025


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menyampaikan, pemerintah Indonesia tengah berupaya membidik potensi ekonomi digital di kawasan ASEAN. Bahkan pemerintah menargetkan bisa menguasai hampir separuh potensi pasar tersebut di 2025 mendatang.

"Berdasarkan arahan Bapak Presiden, Indonesia telah menargetkan agar pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia pada tahun 2025 dapat menguasai sekitar 40% dari total potensi ekonomi digital di Asean," jelas Lutfi dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, Senin (23/8).

Oleh karena itu pemerintah berupaya untuk memanfaatkan perdagangan internasional khususnya terkait perdagangan e-commerce melalui kerjasama dengan negara-negara ASEAN.

Pada tahun 2021 diperkirakan transaksi e-commerce Indonesia akan mencapai Rp 354,3 triliun atau meningkat 33,11% per tahun dibandingkan 2020 yaitu Rp 266,2 triliun.

Baca Juga: BI atur implementasi standar nasional open API, ini timeline penerapannya

Volume transaksi e-commerce juga mengalami peningkatan signifikan dengan pertumbuhan 68,34% per tahun. Pada tahun 2021 diprediksi volume transaksi akan mencapai 1,35 miliar transaksi atau naik sebesar 38,17% per tahun dibandingkan 2020 yang hanya 925 juta transaksi.

Tak hanya di Indonesia, peningkatan peran e-commerce juga terjadi dalam pertumbuhan ekonomi di wilayah ASEAN. Saat ini tercatat kontribusi perdagangan melalui sistem elektronik mencapai 7% dari total GDP ASEAN.

Dimana pertumbuhan e-commerce di Asia yang diperkirakan akan tumbuh menjadi US$ 200 miliar pada tahun 2025. Lutfi memaparkan, selama periode 2015-2019, e-commerce di ASEAN telah tumbuh sebanyak 7 kali lipat dari US$ 5,5 miliar pada tahun 2015 menjadi US$ 38 miliar dolar pada tahun 2019.

"Perkembangan ekonomi digital sudah tidak bisa terbendung lagi, arus transaksi digital sudah mulai masuki gelombang kedua dan ketiga dengan munculnya pemain-pemain di sektor baru seperti healthtech contohnya Halodoc, Alodokter, Aido Health, education teknologi seperti Ruang Guru, Zenius dan Ruang Belajar dan finansial teknologi seperti Dana, Ovo dan Link Aja," paparnya.

Lutfi menyebut, e-commerce juga menjadi salah satu sektor dominan dari ekonomi digital yang sangat penting untuk dikembangkan bersama dengan sektor lainnya.

Upaya peningkatan pertumbuhan perdagangan melalui e-commerce ini diharapkan menjadi langkah awal yang akan diikuti oleh perkembangan sektor lainnya demi menunjang kemajuan ekonomi digital di Indonesia.

Baca Juga: BI sampaikan 5 visi blueprint sistem pembayaran Indonesia

Guna mencapai target tersebut, pemerintah telah menandatangani persetujuan ASEAN Agreement on Electronic Commerce atau persetujuan ASEAN tentang perdagangan melalui sistem elektronik pada tanggal 22 Januari 2019. Persetujuan telah melalui perundingan selama satu setengah tahun dan melalui 10 kali putaran perundingan.

Selanjutnya pemerintah akan mengesahkan persetujuan tersebut dalam bentuk undang-undang. Dimana saat ini RUU tersebut tengah dalam proses pembahasan di DPR.

Untuk pastikan optimalisasi pelaksanaan persetujuan tersebut, pemerintah juga memiliki sejumlah instrumen hukum yang terkait dengan perdagangan melalui sistem elektronik.

Baca Juga: BI terbitkan ketentuan standarisasi dalam penyelenggaraan sistem pembayaran

Peraturan tersebut tersusun dalam bentuk undang-undang, peraturan pemerintah atau peraturan menteri diberbagai bidang, termasuk perlindungan konsumen, informasi dan transaksi elektronik, perizinan dan pengawasan serta pelaku usaha dalam perdagangan melalui elektronik.

Lutfi mengungkap, pemerintah juga tengah melakukan revisi terhadap sejumlah aturan terkait e-commerce yang akan menanggulangi praktek predatory pricing dalam aktivitas perdagangan melalui sistem e-commerce.

"Secara lebih luas di bawah kordinator Kemenko Perekonomian kami tengah susun draft peta jalan pengembang ekonomi digital Indonesia,"

Selanjutnya: Walau pencadangan meningkat, namun perbankan masih punya permodalan yang memadai

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×