kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.711.000   2.000   0,07%
  • USD/IDR 17.818   -194,00   -1,08%
  • IDX 6.008   121,62   2,07%
  • KOMPAS100 794   18,85   2,43%
  • LQ45 597   10,61   1,81%
  • ISSI 206   5,10   2,54%
  • IDX30 339   4,60   1,38%
  • IDXHIDIV20 418   3,54   0,86%
  • IDX80 90   1,96   2,24%
  • IDXV30 113   2,76   2,50%
  • IDXQ30 109   1,12   1,03%

Mendag pastikan Indonesia akan penuhi semua tuntutan AS untuk GSP bulan ini


Kamis, 13 Juni 2019 / 17:22 WIB


Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) memastikan tuntutan Amerika Serikat (AS) ke Indonesia untuk fasilitas fiskal Generalized System of Preferences (GSP) akan selesai bulan ini.

"Hampir selesai, semua on progress dan sesuai jadwalnya," ujar Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita di kompleks istana kepresidenan, Kamis (13/6).

Berdasarkan target, penyelesaian tuntutan AS selesai bulan Juni 2019. Enggar bilang seluruh persyaratan yang diberikan AS sudah dipenuhi oleh Indonesia. Sebelumnya pihak AS meminta perbaikan aturan impor produk ternak dan hortikultura.

Aturan tersebut telah diubah oleh Indonesia sesuai dengan ketentuan organisasi perdagangan dunia (WTO).

Selain itu, Indonesia juga telah menyampaikan komentar terkait dengan Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Sebelumnya AS meminta Indonesia meningkatkan pengawasan terkait pelanggaran HKI pada produk AS.

Mengenai gerbang pembayaran nasional (GPN), Indonesia juga telah bertemu dengan pihak AS. Kesepakatan telah dicapai terkait hal tersebut. "Permasalahan national payment gateway itu sudah clear," terang Enggar.

Permasalahan penempatan pusat data pun diungkapkan Enggar telah selesai. Ia menekankan permasalahan GSP pada dasarnya bisa diselesaikan secara menyeluruh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×