Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) memastikan tuntutan Amerika Serikat (AS) ke Indonesia untuk fasilitas fiskal Generalized System of Preferences (GSP) akan selesai bulan ini.
"Hampir selesai, semua on progress dan sesuai jadwalnya," ujar Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita di kompleks istana kepresidenan, Kamis (13/6).
Berdasarkan target, penyelesaian tuntutan AS selesai bulan Juni 2019. Enggar bilang seluruh persyaratan yang diberikan AS sudah dipenuhi oleh Indonesia. Sebelumnya pihak AS meminta perbaikan aturan impor produk ternak dan hortikultura.
Aturan tersebut telah diubah oleh Indonesia sesuai dengan ketentuan organisasi perdagangan dunia (WTO).
Selain itu, Indonesia juga telah menyampaikan komentar terkait dengan Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Sebelumnya AS meminta Indonesia meningkatkan pengawasan terkait pelanggaran HKI pada produk AS.
Mengenai gerbang pembayaran nasional (GPN), Indonesia juga telah bertemu dengan pihak AS. Kesepakatan telah dicapai terkait hal tersebut. "Permasalahan national payment gateway itu sudah clear," terang Enggar.
Permasalahan penempatan pusat data pun diungkapkan Enggar telah selesai. Ia menekankan permasalahan GSP pada dasarnya bisa diselesaikan secara menyeluruh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News