kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.602.000   25.000   0,97%
  • USD/IDR 16.846   28,00   0,17%
  • IDX 8.937   11,28   0,13%
  • KOMPAS100 1.229   2,00   0,16%
  • LQ45 868   0,40   0,05%
  • ISSI 324   0,94   0,29%
  • IDX30 440   -0,98   -0,22%
  • IDXHIDIV20 517   -1,78   -0,34%
  • IDX80 137   0,24   0,18%
  • IDXV30 144   -0,01   0,00%
  • IDXQ30 140   -0,81   -0,58%

Mendag: Impor Ilegal Cenderung Turun, Pengawasan Tetap Diperketat


Rabu, 06 Agustus 2025 / 14:16 WIB
Mendag: Impor Ilegal Cenderung Turun, Pengawasan Tetap Diperketat
ILUSTRASI. Menteri Perdagangan Budi Santoso menyebut impor ilegal menunjukkan kecenderungan menurun dalam beberapa waktu terakhir.


Reporter: Shintia Rahma Islamiati | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perdagangan Budi Santoso menyebut impor ilegal menunjukkan kecenderungan menurun dalam beberapa waktu terakhir. Namun, penurunan ini bukan alasan untuk mengendurkan pengawasan.

“Jadi kecenderungan memang menurun, ya. Tetapi kalau kecenderungannya menurun, kan berarti belum berhenti. Kalau tidak dilakukan pengawasan dan pemeriksaan, nanti akan naik lagi,” ujar Budi dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Perdagangan Jakarta, Rabu (6/8/2025).

Budi bilang, pengawasan akan terus dilakukan hingga praktik impor ilegal benar-benar tidak ditemukan lagi.

“Berbagai cara kita lakukan, tidak semua melalui pemeriksaan di satu titik saja. Kita juga berkoordinasi dengan semua kementerian/lembaga (KL) terkait. Lama-lama seharusnya hilang ya. Tapi ini kecenderungannya sudah menurun,” kata Budi.

Baca Juga: Tegas! Pemerintah Ancam Cabut Izin Usaha Pelaku Impor Ilegal

Saat ditanya mengenai pelaku pelanggaran, Budi mengatakan, sebagian besar merupakan pelaku baru.

“Kebanyakan baru, ya. Makanya kenapa harus kita lakukan pengawasan terus. Yang sudah-sudah, ya, sudah nggak berani lagi. Itu sebabnya kecenderungannya menurun. Ya alhamdulillah, mudah-mudahan ke depan tidak ada lagi,” ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan telah mengungkap temuan barang impor ilegal senilai Rp 26,4 miliar yang tersebar di empat wilayah, yakni Surabaya, Makassar, Medan, dan Bekasi. 

Temuan ini merupakan hasil pengawasan yang dilakukan bersama kementerian/lembaga terkait dan Balai Pengawasan Tertib Niaga (BPTN) sepanjang Januari hingga Juli 2025.

Barang-barang impor ilegal tersebut mencakup berbagai komoditas, seperti ban, bahan baku plastik, kosmetik, makanan dan minuman, obat tradisional, suplemen kesehatan, produk kehutanan, produk hewan, bahan kimia tertentu, keramik, produk elektronik, kaca lembaran, hingga produk tekstil dan barang UTTB. 

Baca Juga: Mendag Bantah Permendag 8/2024 Jadi Celah Barang Impor Ilegal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU

[X]
×