kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.468.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Menanti rancangan Jokowi untuk Waduk Pluit timur


Sabtu, 11 Oktober 2014 / 15:59 WIB
Menanti rancangan Jokowi untuk Waduk Pluit timur
ILUSTRASI. Daging tanpa lemak makanan yang aman dan baik dikonsumsi oleh penderita asam lambung tinggi.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Permukiman berbentuk rumah panggung bermaterial kayu dengan atap seng berjejer di tepian Waduk Pluit di Penjaringan, Jakarta Utara. Jumlahnya begitu banyak, sehingga menutupi tepian waduk.

Pemandangan itu adalah potret di sisi timur Waduk Pluit, di wilayah Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Bila berdiri dari sisi barat, atau di Kelurahan Pluit, sisi timur seolah terpisah daratan.

Menuju sisi timur, sebuah gang seukuran mobil sekitar 200 meter sebelum Rumah Pompa Muara Baru, bisa menjadi salah satu akses masuknya. Di dalam pemukiman ini, panorama kawasan padat penduduk langsung menyambut dari ujung mulut gang.

Semakin ke dalam, wajah rumah-rumah penduduk tampil berbeda dengan yang berada di tepian waduk. Kalau di tepi waduk didominasi bangunan seperti gubuk, di bagian dalam sudah berdiri bangunan permanen bahkan bertingkat.

Penduduk yang tinggal di sisi timur disebut-sebut hampir 95% merupakan warga dengan kartu tanda penduduk (KTP) DKI. Mereka diklaim bukan warga pendatang, tetapi warga asli setempat, di kawasan yang tercatat sebagai wilayah RW 17 itu.

Disebut pula, sisi timur Waduk Pluit terdapat ribuan keluarga yang tinggal di atas lahan 60 hektar sampai 80 hektar. "Di sisi timur ada 5000 KK, yang kalau satu keluarga itu ada 4 orang, dikalikan saja berarti ada 20.000 jiwa di sini," kata Ketua RW 17, Gustara, kepada Kompas.com, di kediamannya, beberapa waktu lalu.

Sisi ini merupakan wilayah yang belum tersentuh rancangan Gubernur DKI Jakarta Jokowi Widodo dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, pada program normalisasi Waduk Pluit.

Terkait hal ini, Gustara mengaku pernah diundang ke Balaikota DKI membicarakan masalah relokasi warga, sekitar tahun 2013 lalu. Rupanya, Jokowi melihat bahwa bantaran sisi timur ini memang belum dapat disentuh karena rusun yang terbatas.

"Dulu pernah di Balaikota Pak Jokowi mengatakan, bantaran Waduk Pluit ini tidak akan dibongkar dulu sebelum rusun itu berdiri," ujar Gustara.

Namun, setelah pertemuan itu, dia mengaku tidak mendapat informasi apapun terkait rencana-rencana relokasi, atau normalisasi, baik dari pihak-pihak di Kelurahan atau Kecamatan Penjaringan.

"Teknisnya seperti apa saya kurang tahu, karena sampai sekarang belum ada informasi lagi. Untuk masalah (relokasi) itu saya belum bisa bicara," kata Gustara.

Pembicaraan hangat

Kabar relokasi dalam program normalisasi waduk di sana menjadi salah satu perbincangan dari mulut ke mulut antar warga setempat. Meski hangat dibicarakan, masyarakat cukup tenang menghadapinya.

"Warga tenang karena ada pengurus (RT/RW). Kalau isu yang disebar luaskan media, memang sudah hal biasa (dikonsumsi warga)," ujar salah satu warga setempat, Syahroni M.

Pria yang belum lama digantikan jabatannya sebagai ketua RT 19 RW 17 ini mengatakan, cukup hati-hati dalam menyampaikan isu-isu yang berkembang di masyarakat. Apalagi, Syahroni mengatakan, tidak ada informasi terkini dari pejabat daerah secara resmi terkait rencana relokasi.

"RT belum bisa sosialisasi sebelum ada lembaran. Takut bikin resah. Boleh dikata, saya anggap ini masih isu," ujarnya.

Tanah pemerintah

Syahroni mengatakan, lahan di sisi timur Waduk Pluit, merupakan tanah pemerintah. Kendati demikian, dia mengklaim lahan itu sebagai wilayah RT dan RW-nya. Menurut dia, itu berbeda dengan sisi barat yang lebih dulu di tertibkan, dan kini menjadi taman kota.

"Status tanah, memang tanah pemerintah. Saya kira pemerintah menyadari. Jangan disamakan dengan barat, itu belum diakui RT RW-nya. Kalau di sini kan diakui," ujar Syahroni.

Ia berbicara atas nama pribadi, ia berharap bisa mendapatkan rusun sebagai tempat tinggal yang layak, bila relokasi jadi dilakukan. Selain itu, dia berharap pemerintah DKI juga mau mengganti rugi rumah, sesuai nilai bangunan yang dibangun oleh warga.

PR Pemprov DKI untuk menormalisasi pemukiman sekitar Waduk Pluit, juga bisa bertambah. Syahroni menyebutkan, Waduk Pluit yang dialiri air dari Kali Gendong, di sekitar muaranya di waduk itu, dihuni oleh ribuan warga di bantaran kali.

Muara Kali Gendong, ditempat sekitar 2000 keluarga yang mendirikan bangunan di bantara kali. Pertanyaannya, apakah pemerintah dapat memindahkan total 7000 keluarga dari aera Waduk Pluit?

Sebelumnya, pada 22 Agustus 2013, Pemprov DKI Jakarta gagal menertibkan kawasan sisi timur. Aparat Satpol PP yang hendak melakukan penertiban, mendapat penolakan warga. Warga menghadang sekitar 700 personel Satpol PP. Mereka menolak pindah dan menuntut rumah susun dan ganti rugi rumah. (Robertus Belarminus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×