Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan Tunjangan Harri Raya (THR) bagi ojol akan diumumkan dalam waktu dekat.
Yassierli secara terang mengusulkan agar perusahaan aplikator dapat memberikan THR dalam bentuk uang tunai kepada mitra pengemudinya.
"Kita mintanya nanti dalam bentuk uang tunai," kata Yassierli dalam Konferensi Pers Pengumuman THR Karyawan Swasta dan ASN, Rabu (5/3).
Yassierli menyebut, saat ini skema pemberian THR masih dibahas dengan stakeholder terkait. Pasalnya, pemerintah ingin memastikan ada meaningful participation dalam pembentukan kebijakan anyar ini.
Baca Juga: Pengumuman THR Karyawan Swasta Batal Dirilis Hari Ini
Yassierli mengklaim pihaknya telah beberapa kali melakukan dialog bersama dengan perusahaan aplikator.
Pihaknya juga membantah bahwa diskusi berjalan alot karena perusahaan penyedia jasa tidak menyambut baik rencana pemberian THR bagi ojol.
"Beberapa pengusaha responnya siap. Buktinya beberapa kali diskusi tidak terjadi kekeh-kehean tapi mencoba saling memahami," ujarnya.
Sebelumnya, Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy, menyatakan pihaknya siap berkoordinasi secara konsisten dengan para pemangku kepentingan (stakeholder), termasuk memberikan informasi yang diperlukan sebagai bahan diskusi wacana pemberian THR untuk mitra pengemudi.
"Kami berharap pemerintah dapat menciptakan kebijakan yang lebih seimbang dengan mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap industri, ekonomi informal, dan pertumbuhan ekonomi Indonesia secara keseluruhan," ujarnya, beberapa waktu lalu.
Sementara itu, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk, pemilik platform digital penyedia layanan transportasi online Gojek, juga menanggapi permintaan dari pemerintah dan pengemudi online agar memberi THR kepada para pengemudi ojol. GoTo menyatakan pengemudi bukanlah karyawan perusahaan mereka.
Chief of Public Policy & Government Relations GoTo Group Ade Mulya mengatakan, para pengemudi online hingga saat ini berstatus sebagai mitra perusahaan.
"Para driver merupakan mitra mandiri yang memiliki fleksibilitas dalam mengatur waktu dan jam kerja mereka, bukan karyawan tetap," kata Ade melalui keterangan tertulis beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Jadwal Pencairan & Nilai THR PNS 2025, Ini Kata Menkeu Sri Mulyani
Meski begitu, Ade menyatakan GoTo bersedia memberikan bonus hari raya. Dia tidak menyebutkan bentuk bantuan tersebut. Ade merujuk bantuan itu dengan nama Tali Asih Hari Raya.
Saat ini, kata Ade, perusahaannya sedang membahas pemberian bantuan tersebut di Lebaran 2025 untuk pengemudi Gojek.
Dia menyampaikan GoTo berkomitmen membantu sesuai dengan kapasitas dan kemampuan perusahaan.
"Tahun ini, sebagai bentuk kepedulian dan itikad baik perusahaan, Gojek tengah berkoordinasi intensif dengan Kementerian Ketenagakerjaan untuk membahas Tali Asih Hari Raya," ucap dia.
Selanjutnya: OJK Beri Sanksi pada 24 Multifinance dan 32 Fintech Lending per Februari 2025
Menarik Dibaca: ASDP Sediakan 1.060 Tiket Mudik Gratis di 9 Lintasan, Ini Rinciannya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News