kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.508.000   10.000   0,67%
  • USD/IDR 15.930   -61,00   -0,38%
  • IDX 7.141   -39,42   -0,55%
  • KOMPAS100 1.095   -7,91   -0,72%
  • LQ45 866   -8,90   -1,02%
  • ISSI 220   0,44   0,20%
  • IDX30 443   -4,74   -1,06%
  • IDXHIDIV20 534   -3,94   -0,73%
  • IDX80 126   -0,93   -0,74%
  • IDXV30 134   -0,98   -0,72%
  • IDXQ30 148   -1,09   -0,73%

Menag Sampaikan Rencana Pembagian Kuota Tambahan Haji 2024 ke DPR, Seperti Apa?


Selasa, 07 November 2023 / 04:38 WIB
Menag Sampaikan Rencana Pembagian Kuota Tambahan Haji 2024 ke DPR, Seperti Apa?
ILUSTRASI. Pada Senin (6/11/2023), Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengikuti rapat kerja di gedung parlemen. WARTA KOTA/YULIANTO


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada Senin (6/11/2023), Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengikuti rapat kerja di gedung parlemen. 

Mengutip laman Kemenag.go.id, rapat yang dipimpin Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi ini antara lain membahas tambahan kuota haji 1445H/2024M.

"Sebagaimana sudah kita ketahui bahwa saat kunjungan Bapak Presiden RI ke Arab Saudi, Indonesia memperoleh tambahan kuota haji tahun 1445H/2024M sebanyak 20.000 orang," kata Menag Yaqut. 

Dengan tambahan ini, kuota haji Indonesia yang pada tahun sebelumnya berjumlah 221.000 jemaah bertambah menjadi 241.000 jemaah.

Yaqut menjelaskan, tambahan kuota haji Indonesia sebanyak 20.000 rencananya akan dibagi untuk jemaah haji reguler sebanyak 18.400 setara dengan 92% dan kuota haji khusus sebanyak 1.600 setara dengan 8%. 

Dengan demikian, haji reguler yang semula hanya 203.320 akan bertambah menjadi 221.720 orang. Sementara haji khusus yang semula 17.680 akan bertambah menjadi 19.280 orang.

Baca Juga: Indonesia Dorong Arab Saudi Segera Masukkan Kuota Haji Tambahan ke e-Hajj

Kuota tambahan Jemaah haji regular, menurut Menag akan diisi oleh calon jemaah haji dengan beberapa kriteria. Di antaranya jemaah haji reguler nomor urut berikutnya dan berusia paling rendah 18 tahun pada tanggal 13 Mei 2024 (saat kloter pertama terbang) atau sudah menikah.

Selanjutnya, Menag menjelaskan bahwa tambahan kuota haji reguler dibagi berdasarkan proporsi jumlah daftar tunggu Jemaah Haji antar provinsi. 

Menurut Menag, kuota tambahan terbanyak rencananya akan diberikan kepada Provinsi Jawa Timur sejumlah 3.897 tambahan kuota. Mengapa demikian? 

Hal ini karena Jawa Timur menjadi provinsi dengan jemaah haji tunggu terbanyak sejumlah 1.107.347 orang. Di posisi kedua, Jawa Tengah dengan tambahan 3.095 kuota, dengan jemaah tunggu terbanyak kedua sejumlah 879.542 orang.

Baca Juga: Keberangkatan Jemaah Haji Bisa Mundur Jika Tidak Penuhi Istithaah Kesehatan

Namun demikian, sampai hari ini tambahan kuota tersebut belum muncul di e-Hajj. Kuota tersebut baru dapat dipastikan setelah masuk dalam e-Hajj.

"Saat ini kami terus berkoordinasi dengan pemerinah Kerajaan Arab saudi untuk memastikan dan mendorong agar tambahan kuota tersebut segera masuk ke dalam e-Hajj," jelas Yaqut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×