kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.740.000   15.000   0,55%
  • USD/IDR 17.708   -71,00   -0,40%
  • IDX 6.526   24,10   0,37%
  • KOMPAS100 849   6,96   0,83%
  • LQ45 645   5,86   0,92%
  • ISSI 228   -0,31   -0,14%
  • IDX30 360   3,72   1,04%
  • IDXHIDIV20 437   4,19   0,97%
  • IDX80 97   0,82   0,85%
  • IDXV30 121   0,51   0,43%
  • IDXQ30 114   1,21   1,07%

Dapat Kuota Tambahan Haji, Kemenag Usul Tambahan Penggunaan Nilai Manfaat Rp 313 M


Rabu, 17 Mei 2023 / 20:47 WIB
ILUSTRASI. Kementerian Agama akan fokus pada upaya pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 8.000 tambahan kuota haji reguler.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agama (Kemenag) akan fokus pada upaya pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 8.000 tambahan kuota haji reguler. Hal ini setelah kuota sebelumnya sebanyak 203.320 kuota jemaah haji reguler 2023 telah melunasi Bipih.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, kuota tambahan akan digunakan bagi jemaah haji daftar tunggu nomor urut berikutnya.

Baca Juga: 100% Jemaah Sudah Lunasi Biaya Haji Reguler, Kemenag Konsentrasi pada Kuota Tambahan

"Kebutuhan biaya untuk kuota tambahan diambilkan dari nilai manfaat, sehingga kami mengusulkan tambahan biaya tersebut sebesar Rp 313,38 miliar," ujar Yaqut dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Rabu (17/5).

Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi mendorong Kemenag mengoptimalkan kuota tambahan tersebut. Rencananya, Komisi VIII DPR akan kembali membahas usulan nilai manfaat tersebut bersama Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pada Senin pekan depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×