Reporter: Yudho Winarto | Editor: Edy Can
JAKARTA. Kementerian Hukum dan HAM menunjuk musisi Melly Goeslaw sebagai duta Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar mengatakan penunjukkan itu karena Melly telah menciptakan 500 lagu.
Atas penunjukkan ini, Melly akan berkeliling sekolah untuk menerangkan HKI, hak karya cipta dan sanksinya. "Langkah awalnya sih kampanye dulu lah, mensosialisasikan HKI karena bukan hanya masyarakat tapi juga pelaku industrinya sendiri banyak yang belum paham HKI itu apa," katanya.
Melly mengakui banyak produk kreatif yang dibajak di Indonesia termasuk karyanya. Dia menilai total kerugian yang dialami akibat praktek pembajakan bisa mencapai miliaran.
Menurut Melly, salah satu upaya pemberantasan praktek pembajakan dengan memberikan sanksi yang berat bagi sang pelaku. Sejauh ini, hukuman bagi pihak yang melakukan pelanggaran hak cipta atau merek sebatas hukuman perdata. Melly mengusulkan agar hukuman lebih diperberat semisal hukuman pidana.
Dalam kesempatan peringatan hari HKI sedunia ke-11, pemerintah juga memberikan penghargaan nasional ke sejumlah pihak. Diantaranya, pencipta lagu kebangsaan Indonesia raya, alm WR Supartaman, Alm Ismail Marzuki, Grup Bimbo dan Taufik Ismail, inventor Fahma Waluya Rosmanasyah dan Hania Pracika Rosmansyah, pemilik restauran Sederhana Bustaman, dan lain-lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News