Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memutuskan menarik AS dari 66 organisasi internasional, terdiri dari 31 badan di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan 35 organisasi non-PBB, yang dinilai tidak lagi sejalan dengan kepentingan nasional Negeri Paman Sam.
Keputusan tersebut muncul di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik global.
Sebelumnya, AS menuai kritik internasional setelah melakukan serangan terhadap Venezuela, menangkap Presiden Venezuela Nicolas Maduro beserta istrinya Cilia Flores, dan menerbangkan keduanya keluar dari negara tersebut atas tuduhan keterlibatan dalam narko-terorisme yang dianggap mengancam keamanan AS.
Baca Juga: Cegah Korupsi, IKPI Dorong Percepatan RUU Pembatasan Uang Kartal Hingga Redenominasi
Ketegangan ini juga berlangsung bersamaan dengan meningkatnya kekhawatiran geopolitik di kawasan lain, termasuk potensi eskalasi hubungan China–Taiwan, yang dinilai dapat menambah tekanan terhadap stabilitas global.
Menanggapi situasi tersebut, Prasasti Center for Policy Studies (Prasasti) menilai meluasnya risiko geopolitik menjadi sinyal kuat bagi Indonesia untuk memprioritaskan stabilitas keuangan dan nilai tukar.
“Ini bukan tahun untuk terlalu banyak eksperimen kebijakan. Arah strategis sudah ada, yang paling dibutuhkan sekarang adalah konsistensi dan kualitas eksekusi,” ujar Gundy Cahyadi, Research Director Prasasti dalam keterangan resminya, Selasa (13/1/2026).
Menurut Prasasti, Indonesia relatif berada dalam posisi yang cukup siap menghadapi meningkatnya ketidakpastian global.
Namun, seiring naiknya risiko geopolitik, ruang kesalahan kebijakan menjadi semakin sempit.
Baca Juga: Anggota IKPI Terjaring OTT KPK, Ketua Umum: Kami Prihatin dan Hormati Proses Hukum
Oleh karena itu, stabilitas, kredibilitas kebijakan, dan efektivitas pelaksanaan menjadi kunci utama dalam menjaga ketahanan ekonomi nasional.
Gundy menilai, kestabilan kebijakan sangat penting untuk merespons risiko geopolitik yang semakin kompleks dan berpotensi meningkatkan ketidakpastian pasar keuangan global serta menekan prospek pertumbuhan ekonomi.
“Jika ketegangan politik meluas ke luar kawasan konflik utama, risikonya terhadap perdagangan, investasi, dan koordinasi kebijakan global akan jauh lebih signifikan,” jelasnya.













