kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.508.000   10.000   0,67%
  • USD/IDR 15.930   -61,00   -0,38%
  • IDX 7.141   -39,42   -0,55%
  • KOMPAS100 1.095   -7,91   -0,72%
  • LQ45 866   -8,90   -1,02%
  • ISSI 220   0,44   0,20%
  • IDX30 443   -4,74   -1,06%
  • IDXHIDIV20 534   -3,94   -0,73%
  • IDX80 126   -0,93   -0,74%
  • IDXV30 134   -0,98   -0,72%
  • IDXQ30 148   -1,09   -0,73%

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan


Senin, 20 September 2021 / 09:25 WIB
Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengikuti rapat kerja dengan Banggar DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/9/2021). Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan.


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan pengenaan pajak karbon merupakan bagian strategi dari upaya Indonesia untuk mengurangi gas rumah kaca.

Sesuai Paris Agreement, Indonesia berkomitmen untuk mencapai target Nationally Determined Contribution (NDC) 41% pada 2030 dalam penanganan perubahan iklim.

"Pajak karbon akan bersinergi dengan pasar karbon untuk memperkuat ketahanan perekonomian Indonesia dari risiko perubahan iklim," kata Menkeu.

Ketua Umum Asosiasi Keramik Indonesia (Asaki) Edy Suyanto tetap keberatan dengan pengenaan pajak karbon, meski tarifnya kelak lebih rendah. Sebab beleid ini langsung berdampak pada penurunan daya saing industri keramik di masa pandemi.

Selanjutnya: Golkar minta pembahasan RUU Ketentuan Umum Perpajakan tidak tergesa-gesa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×