kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.574.000   -2.000   -0,08%
  • USD/IDR 17.913   -79,00   -0,44%
  • IDX 6.037   27,39   0,46%
  • KOMPAS100 777   3,53   0,46%
  • LQ45 595   3,08   0,52%
  • ISSI 210   1,46   0,70%
  • IDX30 331   2,54   0,77%
  • IDXHIDIV20 423   3,72   0,89%
  • IDX80 89   0,46   0,52%
  • IDXV30 115   0,93   0,82%
  • IDXQ30 108   0,61   0,57%

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan


Senin, 20 September 2021 / 09:25 WIB
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengikuti rapat kerja dengan Banggar DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/9/2021). Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan.


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan pengenaan pajak karbon merupakan bagian strategi dari upaya Indonesia untuk mengurangi gas rumah kaca.

Sesuai Paris Agreement, Indonesia berkomitmen untuk mencapai target Nationally Determined Contribution (NDC) 41% pada 2030 dalam penanganan perubahan iklim.

"Pajak karbon akan bersinergi dengan pasar karbon untuk memperkuat ketahanan perekonomian Indonesia dari risiko perubahan iklim," kata Menkeu.

Ketua Umum Asosiasi Keramik Indonesia (Asaki) Edy Suyanto tetap keberatan dengan pengenaan pajak karbon, meski tarifnya kelak lebih rendah. Sebab beleid ini langsung berdampak pada penurunan daya saing industri keramik di masa pandemi.

Selanjutnya: Golkar minta pembahasan RUU Ketentuan Umum Perpajakan tidak tergesa-gesa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×