kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.725.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.708   -71,00   -0,40%
  • IDX 6.526   24,10   0,37%
  • KOMPAS100 849   6,96   0,83%
  • LQ45 645   5,86   0,92%
  • ISSI 228   -0,31   -0,14%
  • IDX30 360   3,72   1,04%
  • IDXHIDIV20 437   4,19   0,97%
  • IDX80 97   0,82   0,85%
  • IDXV30 121   0,51   0,43%
  • IDXQ30 114   1,21   1,07%

May Day, buruh serahkan petisi soal uji materi UU Cipta Kerja ke MK


Sabtu, 01 Mei 2021 / 15:30 WIB
ILUSTRASI. Mahkamah Konstitusi


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

Berdasarkan pantauan Kompas.com, massa dari KSPI, KSPSI dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) telah memadati kawasan Patung Kuda, sejak pukul 09.30 WIB.

Mereka juga menuntut pembatalan UU Cipta Kerja. "Tuntutan kami hanya satu, batalkan dan cabut UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja," kata Riden.

Keinginan Presiden Joko Widodo untuk memiliki undang-undang yang menyederhanakan regulasi terkait investasi akhirnya terwujud melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan omnibus law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020).

Namun, langkah pemerintah dan DPR ini menuai kecaman dari beragam kelompok masyarakat sipil. Dari serikat pekerja, buruh, hingga akademisi.

Pasalnya, klaster ketenagakerjaan UU Cipta Kerja dinilai telah mengebiri hak pekerja dan cenderung berpihak pada kepentingan pengusaha. (Sonya Teresa Debora)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perwakilan Buruh Serahkan Petisi Terkait Uji Materi UU Cipta Kerja ke MK"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×