Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan tuduhan Amerika Serikat (AS) terkait praktik transshipment atau pengalihan pengiriman barang melalui Indonesia tidak akan memengaruhi proses kesepakatan perdagangan Indonesia-AS.
Airlangga mengatakan pemerintah masih memantau perkembangan laporan AS tersebut. Menurutnya, tuduhan yang disampaikan Washington tidak sesuai dengan kondisi faktual yang terjadi di Indonesia.
"Kan belum ada langkah apa-apa, jadi kita monitor saja. Tapi apa yang disampaikan kan tidak sesuai dengan faktanya yang ada," kata Airlangga kepada awak media di Kemenko Perekonomian, Jumat (21/8/2026).
Baca Juga: Defisit Neraca Transaksi Berjalan Diprediksi Melebar Tembus 3% PDB di Akhir 2026
Ketika ditanya apakah tuduhan tersebut akan memengaruhi proses Agreement on Reciprocal Trade (ART) Indonesia-AS, Airlangga menyatakan hal itu kemungkinan tidak akan terjadi.
"Sepertinya tidak akan mempengaruhi ART," katanya.
Airlangga menjelaskan, kesepakatan ART antara Indonesia dan AS telah ditandatangani. Saat ini, pemerintah tinggal menunggu proses lanjutan yang berkaitan dengan Section 301.
"Karena ART kan kita sudah tanda tangani. Dan tinggal menunggu proses selanjutnya dari Section 301. Kalau itu sudah ada penyempurnaan, akan ada amandment. Kemudian proses berikutnya adalah ratifikasi masing-masing," jelas Airlangga.
Sebelumnya, AS menuding sejumlah negara, termasuk Indonesia, menjadi jalur bagi produk China untuk menghindari tarif melalui praktik transshipment.
Tuduhan tersebut dimuat dalam laporan setebal 24 halaman yang menyebut praktik pengalihan pengiriman terutama terjadi di negara-negara dengan pelabuhan utama.
Dalam laporan tersebut, eksportir China disebut memanfaatkan pengemasan ulang serta klaim palsu mengenai negara asal barang untuk memperoleh tarif yang lebih rendah ketika masuk ke pasar AS.
Baca Juga: Tudingan Transshipment China, Kadin Soroti Risiko Ekspor RI ke AS
Gedung Putih menyebut praktik tersebut sebagai “China's Shadow Transshipment Network” atau jaringan transshipment bayangan China.
Indonesia bersama Malaysia, Thailand, dan Vietnam masuk dalam kategori Tier 2. Kategori ini mencakup negara yang menurut Washington memiliki volume transshipment signifikan, dengan integrasi yang lebih dalam ke rantai pasok serta sumber bahan baku yang berkaitan dengan China.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














