kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Mau Mengurus 7 Layanan Publik Ini? Wajib Tunjukkan Bukti Peserta BPJS Kesehatan


Selasa, 22 Februari 2022 / 10:48 WIB
Mau Mengurus 7 Layanan Publik Ini? Wajib Tunjukkan Bukti Peserta BPJS Kesehatan


Sumber: Kompas TV | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Instruksi juga diberikan kepada Menteri Pertanian untuk memastikan petani penerima program kementerian, tenaga penyuluh, dan pendamping program menjadi peserta aktif JKN.

7. Nelayan Penerima Program Kementerian.

Pada sektor perikanan, bukti kepesertaan BPJS Kesehatan berlaku untuk nelayan yang menerima program kementerian.

Jokowi meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk memastikan nelayan, awak kapal, dan pemasar ikan penerima program merupakan peserta aktif JKN.

Artikel ini sudah tayang di Kompas.tv, berjudul: Simak! Ini 7 Layanan Publik yang Syaratnya Wajib Tunjukkan Bukti Peserta BPJS Kesehatan

https://www.kompas.tv/article/263264/simak-ini-7-layanan-publik-yang-syaratnya-wajib-tunjukkan-bukti-peserta-bpjs-kesehatan?page=1

Penulis : Dian Nita 
Editor : Gading Persada

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×