kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Mau bantuan modal 200 juta dari Kemenparekraf? Begini caranya!


Selasa, 14 Juli 2020 / 05:22 WIB
Mau bantuan modal 200 juta dari Kemenparekraf? Begini caranya!
ILUSTRASI. Mau bantuan modal 200 juta dari Kemenparekraf? Begini caranya. FOTO: Penerapan protokol kesehatan?di restoran


Penulis: Wahyu Eko Saputra

KONTAN.CO.ID - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) membuka bantuan investasi senilai Rp. 200 juta bagi para pelaku usaha kreatif. Program yang bernama Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) mengkhususkan untuk penggiat subsektor aplikasi, game developer, kriya, fesyen, kuliner, hingga pelaku home stay.

Dengan datangnya kabar baik ini, setidaknya para pelaku sektor kreatif yang tengah terpuruk di masa pandemi virus Covid-19 bisa bangkit, dan sesegera mungkin menghidupkan kembali roda perekonomian. 

Dikutip dari laman resmi BIP Kemenparekraf, BIP merupakan bantuan investasi yang sudah dilakukan sejak 2017. Bahkan BIP mencatat di setiap tahunnya terdapat kenaikan penerima investasi. Misalnya, untuk di tahun pertama BIP menurunkan bantuan investasi untuk 34 penerima yang berasal dari 19 subsektor kuliner dan 15 pengembang aplikasi dengan total Rp. 5,26 miliar.

Bantuan modal BIP pun tergolong dua jenis, yakni kategori afirmatif dan kategori reguler. Kedua kategori tersebut memiliki nilai bantuan modal yang berbeda. Contohnya untuk afirmatif, BIP memberi jatah Rp. 100 juta dan untuk reguler senilai Rp. 200 juta. 

Baca Juga: Kemenparekraf bidik 500 startup ikut program inkubasi BEKUP 2020

Terkait masa waktu pendaftaran, BIP menjadwalkan penutupan program ini di 7 Agustus 2020 pukul 23.59 WIB. Nah, yang perlu diingat adalah masa open submission atau masa pendaftaran akun dan upload proposal sudah dimulai sejak 9 Juli 2020 melalui tautan bip.kemenparekraf.go.id.

Secara ringkas alur proses pengajuan investasi BIP ini sebenarnya ada empat tahap:

  1. Open submission (Dibuka 7 Agustus 2020) 
  2. Seleksi administrasi (termasuk kurasi proposal, penentuan nilai, dan workshop),
  3. Pencairan investasi,
  4. Pemantauan serta evaluasi.

Syarat minimalnya pun terbilang mudah, penerima hanya perlu mengikuti proses seleksi yang telah ditentukan dan memilih dua kategori bantuan modal yang diinginkan sesuai kondisi jenis usaha yang dijalankan.

Deputi Bidang Industri dan Investasi Fadjar Utomo menjelaskan, semua ini adalah demi peningkatan kapasitas usaha masyarakat. Dengan begitu angka produksi karya usaha diharapkan meningkat seiring dengan bantuan investasi bagi mereka. BIP juga terbuka untuk siapa saja yang memiliki mental usaha yang kuat.

Baginya suplai bantuan pemerintah ini diharapkan bisa dioptimalkan bagi para penerima nanti, agar ke depan usahanya bisa bertahan secara kesinambungan meskipun di tahun 2020 ini BIP hanya melakukan prioritas di 6 sektor. 

"Penerima bantuan sebagai pelaku utama, diharapkan bisa memanfaatkan investasi BIP ini dengan baik," ungkap Fadjar melalui Juknis yang tersedia di situs Kemenparekraf.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×