kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.799.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.859   -41,00   -0,23%
  • IDX 6.127   -2,81   -0,05%
  • KOMPAS100 807   -1,47   -0,18%
  • LQ45 611   -9,23   -1,49%
  • ISSI 216   0,35   0,16%
  • IDX30 348   -6,56   -1,85%
  • IDXHIDIV20 426   -11,92   -2,72%
  • IDX80 93   -0,89   -0,95%
  • IDXV30 118   -2,46   -2,04%
  • IDXQ30 112   -2,96   -2,59%

Masuk Babak Baru! KPK Periksa 20 Perusahaan Forwarder di Kasus Suap Impor Bea Cukai


Senin, 01 Juni 2026 / 19:16 WIB
Masuk Babak Baru! KPK Periksa 20 Perusahaan Forwarder di Kasus Suap Impor Bea Cukai
ILUSTRASI. Penerapan WFH di KPK (ANTARA FOTO/RENO ESNIR)


Reporter: Hervin Jumar | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan impor barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

KPK bukan hanya menyoroti peran PT Blueray Cargo, melainkan kini memeriksa keterlibatan puluhan perusahaan jasa pengiriman barang atau forwarder di berbagai daerah.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan penyidik sedang mendalami sekitar 20 perusahaan forwarder yang beroperasi di sejumlah pelabuhan di Indonesia.

“Jumlahnya lebih dari 20 perusahaan forwarder yang sedang kami telusuri. Mereka tersebar di berbagai pelabuhan dan saat ini keterangannya sedang kami dalami,” ungkap Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/6/2026).

Baca Juga: Djaka Budi Utama Terseret Kasus Korupsi, Bea Cukai Hormati Proses Hukum

Menurut Asep, pengembangan perkara dilakukan karena dugaan praktik suap dalam pengurusan impor tidak hanya melibatkan satu perusahaan. Saat ini, KPK berupaya memetakan kemungkinan adanya pola serupa yang melibatkan pelaku usaha lain.

“Fakta yang kami temukan menunjukkan perkara ini tidak berhenti pada satu perusahaan saja. Karena itu, kami terus menelusuri kemungkinan keterlibatan forwarder lainnya,” katanya.

KPK juga telah memeriksa sejumlah petinggi perusahaan ekspedisi yang tidak memiliki keterkaitan langsung dengan PT Blueray Cargo. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengumpulkan informasi mengenai praktik pengurusan impor di berbagai pelabuhan.

“Sejumlah pimpinan perusahaan forwarder sudah kami mintai keterangan sebagai saksi. Proses pendalaman masih berlangsung dan akan terus dikembangkan,” ujar Asep.

Selain menggali keterangan saksi, penyidik juga menunggu fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan untuk memperkuat konstruksi perkara dan menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang memberikan suap kepada pejabat Bea Cukai.

Baca Juga: KPK Sita Lima Koper Berisi Rp5 Miliar Terkait Korupsi Impor di Bea Cukai

Diketahui, pada 4 Februari 2026 KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Sehari kemudian, KPK menetapkan enam tersangka terkait dugaan suap dan gratifikasi pengurusan impor barang tiruan atau barang KW.

Mereka terdiri dari mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Rizal (RZL), Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Sisprian Subiaksono (SIS), Kepala Seksi Intelijen Bea Cukai Orlando Hamonangan (ORL), serta tiga pihak dari PT Blueray Cargo yakni John Field (JF), Andri (AND), dan Dedy Kurniawan (DK).

Penyidikan kemudian berkembang dengan penetapan Budiman Bayu Prasojo (BBP), Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, sebagai tersangka pada 26 Februari 2026.

KPK turut menyita uang tunai Rp 5,19 miliar dalam lima koper dari sebuah rumah di Ciputat, Tangerang Selatan, yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Baca Juga: KPK Endus Adanya Upaya Menghambat Penyidikan Kasus Korupsi di Bea Cukai

Perkara ini semakin menyita perhatian setelah nama Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budi Utama muncul dalam dakwaan terhadap tiga terdakwa dari PT Blueray Cargo.

Dalam persidangan, jaksa KPK mengungkap dugaan penerimaan uang sebesar 213.600 dolar Singapura atau sekitar Rp 2,97 miliar oleh Djaka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×