Reporter: Abdul Basith | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia masih menyelesaikan pembahasan tiga isu terkait peninjauan (review) fasilitas Generalized System of Preferences (GSP) dari Amerika Serikat (AS).
Sisa tiga isu tersebut dinilai sebuah titik terang akan rampungnya review GSP. Sebelumnya terdapat sembilan isu yang dibahas dalam proses review GSP.
"Tiga hal yang tersisa sedang dibahas, sedikit lagi disepakati dan diputuskan," ujar Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga dalam konferensi pers, Senin (25/11).
Baca Juga: Amerika Serikat berjanji akan cepat beri keputusan tentang GSP bagi Indonesia
Tiga hal tersebut berkaitan dengan reasuransi, lokalisasi data, dan lisensi impor. Terkait penyelesaian tiga isu tersebut Kementerian Perdagangan akan melakukan koordinasi dengan lembaga lain.
Terkait dengan reasuransi, saat ini telah dikoordinasikan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jerry yakin isu tersebut akan segera selesai.
Isu kedua mengenai lokalisasi data juga telah dirampungkan. Asal tahu saja sebelumnya Indonesia juga telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah nomor 71 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE).
Beleid tersebut mengubah aturan kewajiban penempatan pusat data di wilayah Indonesia yang terdapat dalam PP 82 tahun 2012 sebelumnya. Kewajiban tersebut hanya berlaku bagi Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup publik.
Isu ketiga mengenai lisensi impor juga tengah digenjot penyelesaiannya. Jerry bilang saat ini mengenai lisensi impor telah masuk dalam pengesahan di Kementerian Hukum dan HAM.
"GSP bisa disepakati dan realisasikan dalam waktu dekat," terang Jerry.
Jerry menekankan bahwa GSP merupakan fasilitasi yang baik bagi kedua negara. Selain menggenjot ekspor Indonesia, GSP juga akan memenuhi kebutuhan dan peningkatan industri AS.
Asal tahu saja GSP merupakan fasilitas penghapusan bea masuk untuk produk dari negara miskin dan berkembang. Total terdapat 5.062 kode HS yang dibuka dalam program tersebut.
Baca Juga: Mendag AS bertemu Jokowi, pemerintah optimistis pembahasan GSP rampung Desember
Sementara produk yang dibuka untuk Indonesia sebagai negara berkembang terdapat 3.572 kode HS. Namun, hingga saat ini yang dimanfaatkan sebanyak 836 kode HS.
Review GSP dilakukan AS sejak April 2018 lalu. Pada tahun 2018, ekspor Indonesia ke AS yang menggunakan fasilitas GSP mencapai US$ 2 miliar.
Angka tersebut dipastikan Jerry akan meningkat pada tahun 2019, sehubungan dengan pencabutan status eligibilitas GSP bagi India, Turki dan Thailand.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News