kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45930,40   2,76   0.30%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Masih ada opsi mengusung Jokowi-JK di Pilpres 2019


Selasa, 24 Juli 2018 / 16:47 WIB
Masih ada opsi mengusung Jokowi-JK di Pilpres 2019
ILUSTRASI. Menteri Sosial Idrus Marham


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - BOGOR. Peluang Jusuf Kalla untuk kembali maju sebagai pendamping Joko Widodo di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 masih sangat besar. Bahkan di partai koalisi pun opsi Jokowi-JK masih bisa dimunculkan.

Politisi Partai Golkar Idrus Marham mengatakan, kemungkinan-kemungkinan itu masih ada. Apalagi saat ini masih dalam tahap simulasi. " Kalau tahap simulasi, Pak Jokowi dengan si A, B, C, D dan berarti simulasinya masih lima. Nah dalam simulasi ini tentulah dihitung-hitung semuanya," ujar Idrus saat ditemui di Istana Kepresidenan Bogor, Selasa (24/7).

Idrus mengatakan, pembicaraan soal calon wakil presiden pendamping Jokowi belum final. Ia mengungkapkan, pertemuan enam ketua umum partai politik koalisi dengan Presiden Jokowi, kemarin malam (24/7) di Istana Kepresidenan Bogor, belum menentukan soal nama cawapres yang terpilih.

Menurutnya, pertemuan itu hanya memperkuat soliditas antar partai koalisi. Adapun enam ketua umum parpol yang bertemu Jokowi tersebut adalah Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum PPP Romahurmuziy, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar dan Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang.

Adapun soliditas yang dimaksud, kata Idrus, adalah soal fakta politik yang tak dipungkiri bahwa pasti partai poilitik anggota koalisi memiliki keinginan masing-masing. "Setiap partai ingin jadi wakil. Dari Golkar ingin, dari PPP ingin, dari PKB ingin, partai-partai lain juga ingin. Nah dalam rangka mensolidkan ini, tentu perlu pendekatan-pendekatan supaya suasana kebatinan ini lebih soft," jelas dia.

Partai Golkar sendiri, kata Idrus, telah menyerahkan seluruh kewenangan pemilihan cawapres ini kepada Jokowi. Idrus juga mengatakan penentuan nama cawapres ini juga tidak menanti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait permohonan uji materi soal masa jabatan wakil presiden.

"Saya kira nggak. Tapi memang waktunya pendaftaran masih 5 Agustus, sehingga sekarang tanggal 24, masih ada cukup waktu," kata Idrus. Tapi, siapapun yang terpilih nanti diharapkan bisa meningkatkan elektabilitas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×