kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.940.000   20.000   0,68%
  • USD/IDR 16.808   -72,00   -0,43%
  • IDX 8.032   96,61   1,22%
  • KOMPAS100 1.132   15,02   1,34%
  • LQ45 821   5,36   0,66%
  • ISSI 284   5,77   2,08%
  • IDX30 427   0,41   0,10%
  • IDXHIDIV20 513   -1,95   -0,38%
  • IDX80 127   1,53   1,22%
  • IDXV30 139   0,46   0,33%
  • IDXQ30 139   -0,29   -0,21%

Masih 200 bos tajir belum ikut tax amnesty


Kamis, 27 Oktober 2016 / 16:33 WIB
Masih 200 bos tajir belum ikut tax amnesty


Reporter: Hasyim Ashari | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Meskipun periode II program pengampunan pajak atau tax amnesty diprioritaskan untuk pelaku UMKM, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tetap akan memaksimalkan wajib pajak besar untuk mengikuti program tersebut.

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Ken Dwijugiasteadi menyampaikan hingga saat ini masih tersisa 200 wajib pajak besar yang belum mengikuti tax amnesty. Dia menilai dimungkinkan mereka masih mengumpulkan dokumen-dokumennya.

"Saya masih yakin mereka akan ikut. Mungkin mereka masih mengumpulkan dokumen-dokumennya, lagian mereka tidak masalah dengan perbedaan antara 2% dengan 3%," ungkapnya.

Sementara Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Suryadi Sasmita menyampaikan bahwa sebagian besar pengusaha besar yang belum mengikuti tax amnesty itu disebabkan masih menunggu waktu yang tepat. "Namun saya mengingatkan jangan menunggu akhir bulan Desember," ungkapnya.

Sebab, akhir bulan Desember akan tersita dengan banyaknya hari libur baik itu natal maupun tahun baru. Belum lagi periode II akan banyak pengusaha menengah yang akan mengikuti program ini dan mereka jumlahnya sampai jutaan. "November harus selesai semua," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×