kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.884.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.210   -25,00   -0,15%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

Masih 200 bos tajir belum ikut tax amnesty


Kamis, 27 Oktober 2016 / 16:33 WIB
Masih 200 bos tajir belum ikut tax amnesty


Reporter: Hasyim Ashari | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Meskipun periode II program pengampunan pajak atau tax amnesty diprioritaskan untuk pelaku UMKM, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tetap akan memaksimalkan wajib pajak besar untuk mengikuti program tersebut.

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Ken Dwijugiasteadi menyampaikan hingga saat ini masih tersisa 200 wajib pajak besar yang belum mengikuti tax amnesty. Dia menilai dimungkinkan mereka masih mengumpulkan dokumen-dokumennya.

"Saya masih yakin mereka akan ikut. Mungkin mereka masih mengumpulkan dokumen-dokumennya, lagian mereka tidak masalah dengan perbedaan antara 2% dengan 3%," ungkapnya.

Sementara Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Suryadi Sasmita menyampaikan bahwa sebagian besar pengusaha besar yang belum mengikuti tax amnesty itu disebabkan masih menunggu waktu yang tepat. "Namun saya mengingatkan jangan menunggu akhir bulan Desember," ungkapnya.

Sebab, akhir bulan Desember akan tersita dengan banyaknya hari libur baik itu natal maupun tahun baru. Belum lagi periode II akan banyak pengusaha menengah yang akan mengikuti program ini dan mereka jumlahnya sampai jutaan. "November harus selesai semua," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×