kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Masalah Sangat Kompleks, Kriteria Ini Dibutuhkan Calon Dewan Komisioner OJK Nanti


Senin, 24 Januari 2022 / 20:45 WIB
Masalah Sangat Kompleks, Kriteria Ini Dibutuhkan Calon Dewan Komisioner OJK Nanti
ILUSTRASI. Dewan komisioner OJK yang baru nanti dapat menyelesaikan permasalahan di sektor keuangan yang sangat kompleks.


Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah pihak berharap jajaran anggota dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang baru nanti dapat menyelesaikan permasalahan di sektor keuangan yang sangat kompleks.

Research Director Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah mengatakan, semua aspek akan menjadi pekerjaan rumah dan tantangan bagi pimpinan OJK yang baru.

"Permasalahan di sektor keuangan sangat kompleks, penyelesaian kasus-kasus di industri asuransi, permasalahan di pasar modal, dan juga bagaimana meningkatkan kembali peran perbankan dalam perekonomian, menumbuhkan kredit, meningkatkan literasi dan inklusi keuangan. Sangat banyak dan kompleks. Ditambah permasalahan transformasi digital," jelas Piter kepada kontan.co.id, Senin (24/1).

Selain itu, Piter mengatakan, OJK memiliki peran yang sangat penting dalam perekonomian, memastikan bahwa sektor keuangan tidak hanya stabil sehat tetapi juga efektif mendorong investasi dan pertumbuhan ekonomi. 

Oleh karena itu kata Piter, dibutuhkan sosok yang benar-benar paham permasalahan, tantangan dan juga membawa solusi bagi sektor keuangan. Apalagi, Piter bilang, sekarang sudah era digital, mereka tentunya harus memiliki background pendidikan dan pengalaman yang mencukupi tidak hanya sektor keuangan tetapi juga digital.

Baca Juga: Persoalkan Independensi, Ombudsman RI Usulkan Perubahan Anggota Pansel OJK

"Jadi kalau ditanya tentang kriteria, menurut saya tidak cukup hanya pengetahuan, tetapi juga harus punya pengalaman yang cukup dibidang yang menjadi tugas tanggung jawab OJK. Selain itu juga harus punya integritas yang teruji, serta leadership yang kuat, mampu dan berani mengambil keputusan yang berisiko," kata Piter.

Sementara itu, Piter juga mengatakan, untuk calon pemimpin OJK khususnya komisioner bidang industri keuangan non bank (IKNB) fokusnya adalah menyelesaikan semua permasalahan di sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB) dan segera menyusun roadmap, membangun dan memperkuat industri IKNB.

Menurutnya, IKNB saat ini relatif jauh tertinggal dibandingkan pasar modal apalagi perbankan. "Bagaimana mengejar ketertinggalan itu adalah tantangan utama dari komisioner bidang IKNB. Unitlink itu hanya sebagian kecil dari permasalahan di asuransi," tuturnya.

Piter menyebutkan tiga nama yang potensial sebagai dewan komisoner OJK periode 2022-2027 menggantikan Wimboh Santoso dan jajarannya, antara lain eks Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Mirza Adityaswara, Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Inarno Djajadi, dan Direktur Utama PT Danareksa Sekuritas Friderica Widyasari.

"Saya kira semuanya potensial. Mereka memiliki kapasitas, pengetahuan, pengalaman yang memadai dan mencukupi untuk masuk sebagai Dewan Komisioner OJK," ujar Piter.

Seperti diketahui, jabatan anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan periode 2017—2022 akan berakhir pada 20 Juli 2022.

Panitia Seleksi (Pansel) Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 2022-2027 untuk memilih kandidat penerus sudah dibentuk, yang diketuai Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sudah membuka pendaftaran seleksi sejak 7 Januari dan akan ditutup pada 25 Januari 2022.

Tujuh posisi jabatan yang dibuka, yakni Ketua Dewan Komisioner merangkap Anggota, Wakil Ketua DK OJK sekaligus Ketua Komite Etik merangkap Anggota DK OJK, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap Anggota, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap Anggota.

Selanjutnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian Dana Pensiun dan Lembaga Keuangan Lainnya merangkap Anggota, Ketua Dewan Audit merangkap Anggota serta Anggota yang Membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen.

Baca Juga: Tahun Ini, OJK Prediksi Kredit Perbankan Bakal Tumbuh 7,5%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×