kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Masalah pertanahan mencuat dalam penyuluhan hukum UGM Kampus Jakarta


Jumat, 28 September 2018 / 15:32 WIB
Masalah pertanahan mencuat dalam penyuluhan hukum UGM Kampus Jakarta
ILUSTRASI. KMMIH UGM Jakarta Gelar acara penyuluhan hukum dan baksos


Reporter: Sandy Baskoro, Yuwono Triatmodjo | Editor: Sandy Baskoro

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keluarga Mahasiswa Magister Ilmu Hukum (KMMIH) Universitas Gadjah Mada (UGM) Kampus Jakarta menggelar acara penyuluhan hukum dan bakti sosial di Kecamatan Jatinegara Jakarta Timur. Acara yang berlangsung di Aula Kecamatan Jatinegara, pada Kamis (27/9) lalu, diikuti oleh ratusan warga yang bermukim di delapan kelurahan di wilayah Kecamatan Jatinegara.

Di kegiatan sosial ini, KMMIH UGM Jakarta bekerjasama dengan Program Studi Magister Ilmu Hukum (MIH) UGM Jakarta dan Kecamatan Jatinegara Jakarta Timur.

Dalam sesi penyuluhan hukum, UGM menyiapkan dan mendatangkan empat ahli hukum. Keempat ahli hukum tersebut adalah Ahli Hukum Agraria Rafael Edi Bosko, Ahli Hukum Islam Yulkarnain Harahap, Ahli Hukum Lingkungan I Gusti Agung Made Wardhana dan Ahli Hukum Pidana Sigid Riyanto. Penyuluhan hukum dipandu oleh moderator Syamsul Huda Yudha, yang merupakan Sekretaris Jenderal KMMIH UGM Jakarta.

Terungkap sejumlah masalah hukum yang selama ini menjadi keluhan dan pertanyaan dalam kehidupan masyarakat sehari-hari. Keluhan terbanyak berasal dari ranah hukum agraria. Misalnya, warga mempertanyakan masalah seputar status hukum dalam sengketa pertanahan yang melibatkan negara dan masyarakat. Sengketa tersebut sudah berlangsung lama, berlarut-larut hingga puluhan tahun dan tak kunjung selesai. Warga juga mempertanyakan prosedur dalam melaporkan masalah pertanahan.

Selain hukum agraria, warga Jatinegara juga mengajukan pertanyaan dan permasalahan di seputar hukum Islam, khususnya hukum waris. Sejumlah keluhan juga disampaikan terkait permasalahan di ranah hukum lingkungan dan hukum pidana.

Setelah penyuluhan hukum, acara dilanjutkan dengan bakti sosial berupa penyerahan sembako kepada 150 warga Jatinegara yang membutuhkan.

Sekretaris Program Studi MIH UGM Jakarta, I Gusti Agung Made Wardhana (IGAM), mengemukakan acara penyuluhan hukum dan bakti sosial merupakan bagian dari program sosial yang dilaksanakan UGM. "Sebelumnya, kami menggelar acara sosial di wilayah Yogyakarta," kata dia.

Ketua Umum KMMIH Kampus Jakarta Sahala H.F. Siagian menambahkan, mahasiswa UGM berupaya menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yakni pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Ingin lebih dekat dengan masyarakat sekitar, UGM menggelar acara penyuluhan hukum dan bakti sosial.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×