Reporter: Dwi Nur Oktaviani | Editor: Edy Can
JAKARTA. Ketua DPR Marzuki Alie menyatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebaiknya tidak memanggil Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri untuk hadir terkait dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesia Miranda S. Goeltom. Dia menyarankan, KPK justru mendatangi kediaman Megawati.
Menurut Marzukie, hal itu bukanlah permasalahan equality before the law tapi masalah adat ketimuran. Menurutnya, KPK harus menghargai Megawati sebagai mantan Presiden RI. Dia mencontohkan seperti pemeriksaan mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
"Jika KPK hanya ingin meminta keterangan lebih baik tidak ada pemanggilan yang telah menimbulkan kehebohan. KPK pun bisa datang, toh substansi yang dibutuhkan adalah keterangan Ibu Mega,” katanya, Senin (21/2).
Sejatinya, KPK memanggil Megawati atas usulan tersangka Max Moein cs. Mereka meminta KPK memeriksa Megawati sebagai saksi yang meringankan. Megawati sendiri tidak memenuhi panggilan KPK tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News