Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto
Jakarta. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengungkapkan pemerintah dalam waktu dekat akan segera mengubah fungsi Senayan Golf yang sebelumnya merupakan kawasan komersial menjadi hutan kota.
"Eks Golf Senayan dan Driving Range Senayan itu mau kita jadikan hutan kota. Nanti kita mau bikin acaranya gede-gedean," ujar Siti di Kompleks Istana Negara, Jumat (19/2/2016).
Rencananya, hutan kota di Senayan akan di-launching awal Maret 2016.
Saat ini, Siti sedang merancang konsep launching acara itu.
Data di Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta menyebutkan sampai sejauh ini total luas ruang terbuka hijau (RTH) yang sudah terbangun di Jakarta baru mencapai sekitar 9,98%.
Padahal, luas ideal RTH bagi suatu kota adalah 30% dari luas wilayah.
Banyak bangunan yang didirikan di atas RTH.
Senayan Golf yang terletak di Jalan Asia Afrika, Tanah Abang, Jakarta Pusat adalah salah satunya.
Pada bulan November lalu, Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Pusat memasang plang penunggak pajak bumi dan bangunan-pedesaan dan perkotaan (PBB-P2).
Total pajak yang belum dibayarkan Senayan Golf adalah Rp 8 miliar.
"Ini sebagai contoh agar para wajib pajak lainnya segera melunasi tunggakan pajaknya, sekaligus memberi tekanan kepada pemilik lokasi untuk segera membayar," kata Wali Kota Jakarta Pusat Mangara Pardede.
Kepala Biro Direksi Senayan Golf, Suwito, saat itu mengaku berniat membayar pajak.
Namun, pengelola lapangan golf tersebut mengharapkan adanya keringanan.
"Kita akan bayar, tetapi kita minta keringanan. Memang ada rasa malu harus dipasangi seperti ini, tetapi kita tetap akan bayar," ujar Suwito.
(Fabian Januarius Kuwado)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News