Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melaporkan, realisasi investasi di sektor hilirisasi sepanjang Januari hingga September 2023 mencapai Rp 266 triliun.
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadali mengatakan, angka tersebut telah mencapai 25,3% dari total realisasi investasi sepanjang Januari hingga September 2023 sebesar Rp 1.053,2 triliun.
"Saya yakin, dengan sumpah potong kucing yang punya data ini (investasi hilirisasi) disini saja. Jadi gak mungkin kementerian lain punya data ini," ujar Bahlil dalam Konferensi Pers di Jakarta, Jumat (22/10).
Bahlil memerinci, realisasi investasi di bidang hilirisasi sepanjang September 2023 ini terdiri dari berbagai sektor. Misalnya saja, sektor mineral sebesar Rp 151,7 triliun yang terdiri dari smelter nikel Rp 97 triliun, bauksit Rp 7,1 triliun, serta tembaga Rp 47,6 triliun.
Baca Juga: Marak Eksplorasi, Nilai Investasi Migas Mencapai US$ 8,8 Miliar
Kemudian, ada juga di sektor pertanian dengan komoditas minyak kelapa sawit (CPO) dan oleokimia sebesar Rp 39,5 triliun. Selanjutnya, investasi hilirisasi di sektor kehutanan yang mencakup pulp dan kertas senilai Rp 34,8 triliun.
Tidak hanya itu, realisasi investasi hilirisasi dari sektor minyak dan gas juga cukup besar, yakni untuk petrokimia mencapai Rp 31,6 triliun. Terakhir, sektor ekosistem kendaraan listrik berupa baterai kendaraan listrik dengan realisasi sebesar R 8,4 triliun.
Bahlil akan terus menggenjot investasi hilirisasi sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) guna mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045. Bahkan, Kementerian Investasi/BKPM telah mengeluarkan peta potensi hilirisasi di 21 komoditas dengan nilai mencapai US$ 545,3 miliar.
"Untuk Indonesia jadi negara maju dan mencapai Indonesia Emas 2045, kita membutuhkan investasi hilirisasi di 21 komoditas delapan sektor itu sebesar US$ 545,3 miliar. Kemudian pendapatan per kapita kita akan mencapai US$ 10.000, sementara saat ini masih di bawah US$ 5.000," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News