kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Deretan politikus yang terjerat kasus korupsi


Selasa, 24 Desember 2013 / 13:14 WIB
Deretan politikus yang terjerat kasus korupsi
ILUSTRASI. 4 Tips untuk Membantu Anak Balita Tidur Siang dengan Lebih Mudah.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Sejumlah politikus ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi sepanjang 2013. Sebagian politikus tersebut sudah divonis bersalah dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Siapa saja mereka?

1. Anas Urbaningrum

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat ini ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi proyek Hambalang sekitar Februari 2013. Anas kemudian berhenti dari jabatannya sebagai ketua umum. Hingga kini, Anas belum ditahan KPK dan kasusnya masih dalam proses penyidikan.

2. Luthfi Hasan Ishaaq

Luthfi adalah mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera yang terjerat kasus penerimaan suap dan pencucian uang terkait kuota impor daging sapi. Mantan anggota DPR ini ditetapkan sebagai tersangka sekitar akhir Januari 2013 berawal dari operasi tangkap tangan KPK yang menjerat orang dekatnya, Ahmad Fathanah. Pada 9 Desember 2013, Luthfi divonis bersalah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Dia dijatuhi hukuman penjara selama 16 tahun, dan denda Rp 1 miliar subsider 1 tahun kurungan. Selain itu, sejumlah harta Luthfi baik rumah maupun mobil yang terkait kejahatan korupsi dirampas untuk negara.

3. Iyus Djuher

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bogor ini terjerat kasus dugaan suap terkait izin pengelolaan tanah di Desa Antajaya, Bogor, Jawa Barat. Iyus yang merupakan politikus Partai Demokrat itu meninggal dunia pada 23 Oktober 2013, sebelum vonis kasusnya dibacakan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung. Sebelumnya, Iyus dituntut 4,5 tahun penjara.

4. Rusli Zaenal

Selaku Gubernur Riau, Rusli ditetapkan KPK sebagai tersangka tiga kasus dugaan korupsi sekaligus sekitar Februari 2013. Ketua DPP Partai Golkar itu disangka menyuap dan menerima suap terkait pembahasan peraturan daerah menyangkut pembangunan arena Pekan Olahraga Nasional (PON) di Riau, serta menyalahgunakan wewenang terkait pengesahan bagan kerja Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu dan Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) pada 2001-2006 di Kabupaten Pelalawan. Kini, kasus Rusli masih diproses di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru.

5. Empat Anggota DPRD Seluma

Keempat anggota DPRD Seluma ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengikatan Dana Anggaran Pembangunan Infrastruktur Peningkatan Jalan Dengan Konstruksi Hotmix Nomor 12 Tahun 2010, Kabupaten Seluma, Bungkulu. Keempatnya adalah Ketua Dewan Perwakilan Rakyay Daerah Seluma Zaryana Rait (PKPI), Wakil Ketua DPRD Seluma Jonaidi Syahri (Partai Golkar), Wakil Ketua DPRD Seluma MuchlisThohir (PAN), dan anggota DPRD Seluma Pirin Wibisono dariPartai Nasional Benteng Kerakyatan (PNBK).

6. Chairun Nisa

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat asal fraksi Partai Golkar ini ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap sengketa pemilihan kepala daerah di Gunung Mas, Kalimantan. Chairun Nisa diduga bersama-sama mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar menerima suap dari pengusaha Cornelis Nalau dan Bupati Gunung Mas Hambit Bintih. (Icha Rastika)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×