kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   20.000   0,76%
  • USD/IDR 18.088   -22,00   -0,12%
  • IDX 6.042   2,45   0,04%
  • KOMPAS100 790   1,48   0,19%
  • LQ45 600   1,02   0,17%
  • ISSI 210   -0,03   -0,02%
  • IDX30 339   0,09   0,03%
  • IDXHIDIV20 422   0,59   0,14%
  • IDX80 90   0,11   0,12%
  • IDXV30 115   -0,13   -0,11%
  • IDXQ30 109   0,09   0,08%

Mantan Menkes Farid dan Nila Moeloek dirawat di RSCM karena terpapar Covid-19


Selasa, 03 Agustus 2021 / 17:01 WIB
ILUSTRASI. Nila F Moeloek. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/aww.


Sumber: Kompas.com | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mantan Menteri Kesehatan periode 1998-1999 Farid Anfasa Moeloek dan mantan Menteri Kesehatan periode 2014-2019 Nila Moeloek sedang dirawat di rumah sakit setelah diketahui positif Covid-19. Pasangan suami-istri tersebut tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta. 

"Terpapar Covid-19, (dirawat) di salah satu RS di Jakarta, iya di RSCM," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes Widyawati saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (3/8/2021). 
Widya berharap Farid dan Nila Moeloek dapat segera pulih dari Covid-19. "Kita doakan semoga diberi kepulihan dan dapat kembali beraktivitas," ucapnya. 

Baca Juga: Inilah 3 gejala long covid yang perlu Anda waspadai

Secara terpisah, Ketua Tim Mitigasi Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Adib Khumaidi mengatakan, dua mantan menkes tersebut dalam kondisi stabil dan baik. "Beliau terpapar Covid-19 tapi kondisi masih stabil dan baik, mohon doa untuk kesembuhan beliau berdua," kata Adib.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mantan Menkes Farid dan Nila Moeloek Dirawat di RSCM karena Covid-19, Begini Kondisinya"

Selanjutnya: Ibu hamil boleh suntik vaksin Covid-19, ini syarat yang harus dipenuhi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×