Reporter: Martina Prianti | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) rupanya tidak percaya diri soal langkahnya membatalkan rencana pembatalan Surat Utang (SU) 007 dan restrukturisasi SU 002 dan SU 004.
Diam-diam Panitia Anggaran (Panggar) telah melayangkan surat kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk meminta tanggapan mengenai putusan mereka pertengahan bulan lalu. "Kita ingin tahu dampaknya terhadap BI bagaimana kalau SU 007 dibatalkan. Bagaimanapun juga, BI harus kita benahi, makanya kita undang BPK," ujar Suharso, Rabu (22/10).
Suharso melanjutkan, belum lama ini, pemerintah dan BI menyampaikan sejumlah opsi. Pertama, pembatalan penerbitan SU 007. Kedua, restrukturisasi SU 002 dan SU 004 dengan bunganya ke 0,1%. Ketiga, melakukan kedua-duanya.
Nah, terkait opsi yang tersebutlah BPK diundang Panggar DPR untuk dimintai pendapatnya mengenai konsekuensi apa yang timbul bila salah satu opsi tersebut benar dijalankan.
Suharso berpendapat, SU 007 harus tetap dibatalkan. Namun demikian, dia memastikan, DPR bakal tetap mendukung kebijakan dalam rangka mengamankan neraca BI. "Nanti kita lihat proposal seperti apa untuk BI," imbuhnya.
Sementara itu Wakil Ketua Panggar Harry Azhar Azis mengatakan, penerbitan SU 007 memang harus dihentikan. Alasannya, agar BI tidak mengambil keuntungan dari inflasi yang sebenarnya diusahakan untuk diredamnya sendiri. "Pokoknya, SU 007 harus dihentikan," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News