kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Makin sulit logistik, makin tinggi inflasi


Rabu, 27 Mei 2015 / 14:22 WIB
Makin sulit logistik, makin tinggi inflasi
ILUSTRASI. Logo PT Astra International Tbk ASII di puncak gedung Menara Astra, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta. Penjualan Mobil Astra International (ASII) Bulan November 2023 Naik 6,14%


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Presiden Joko Widodo mengingatkan pentingnya bagi daerah untuk menjaga stabilitas harga. Sebab, jika pemerintah daerah bisa menjaga laju inflasi rendah, maka secara nasional juga akan rendah.

Ia melihat, ada beberapa daerah yang memiliki inflasi tinggi, terutama di daerah Indonesia bagian timur seperti Merauke atau Manokwari di papua. Bahkan untuk Merauke laju inflasinya hingga 12%.

Penyebab tingginya inflasi di Indonesia bagian timur dikarenakan jarak tempuh dan suplai logistik yang sulit. "Padahal, harga beras di sana termasuk paling rendah," ujar Jokowi, Rabu (27/5) di Jakarta.

Namun, karena harga kebutuhan pokok utama yang lain masih tinggi menyebabkan secara umum inflasinya menjadi tinggi. Ia berharap daerah yang memiliki inflasi tingi itu lebih memperhatikan ketersediaan barang.

Pemerintah sendiri berkomitmen untuk membantu dengan membangun infrastruktur penunjang lebih baik. Terutama yang terkait dengan konektivitas antar pulau. Agar biaya logistik kebutuhan pokok menjadi lebih murah.

Ia menargetkan dalam empat tahun tol laut, yang merupakan jalur transportasi untuk logistik bisa terbangun. Jokowi juga berharap daerah lain yang memiliki inflasi rendah bisa mempertahankan kondisi tersebut.


 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×