kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Mahkamah Agung (MA) akan terbitkan glosarium peradilan


Kamis, 05 Desember 2019 / 11:00 WIB
Mahkamah Agung (MA) akan terbitkan glosarium peradilan
ILUSTRASI. Gedung Mahkamah Agung di Jalan Medan Merdeka Utara No 9-13, Jakarta, Senin (15/2/2016). Tribunnews.com/Abdul Qodir


Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Yudho Winarto

Baca Juga: Ini kesalahan pelamar CPNS yang kerap terjadi saat mengunggah berkas

Adhyastri Karmisanti Wirajuda, Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) mengatakan, dalam praktik penerjemahan hukum, lema-lema terkait peradilan tersebut sangat sulit ditemukan.

“Perlu usaha keras untuk menerjemahkan kosakata bidang peradilan tersebut ke dalam Bahasa Inggris,” ungkapnya menjelaskan.

Di samping itu, dosen yang menjadi penguji untuk ujian penerjemah tersumpah tersebut menjelaskan bahwa dalam ujian penerjemah tersumpah, banyak peserta yang tidak lulus dalam penerjemahan bidang peradilan.

“Penyebabnya adalah minimnya referensi terkait hal tersebut," kata Adhyastri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×