kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.593.000   1.000   0,04%
  • USD/IDR 17.726   19,00   0,11%
  • IDX 6.502   40,41   0,63%
  • KOMPAS100 858   2,91   0,34%
  • LQ45 652   1,01   0,15%
  • ISSI 226   3,24   1,45%
  • IDX30 361   -0,21   -0,06%
  • IDXHIDIV20 450   -0,32   -0,07%
  • IDX80 98   0,28   0,28%
  • IDXV30 125   0,48   0,39%
  • IDXQ30 116   -0,23   -0,20%

Mahkamah Agung (MA) akan terbitkan glosarium peradilan


Kamis, 05 Desember 2019 / 11:00 WIB
ILUSTRASI. Gedung Mahkamah Agung di Jalan Medan Merdeka Utara No 9-13, Jakarta, Senin (15/2/2016). Tribunnews.com/Abdul Qodir


Reporter: | Editor: Yudho Winarto

Baca Juga: Ini kesalahan pelamar CPNS yang kerap terjadi saat mengunggah berkas

Adhyastri Karmisanti Wirajuda, Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) mengatakan, dalam praktik penerjemahan hukum, lema-lema terkait peradilan tersebut sangat sulit ditemukan.

“Perlu usaha keras untuk menerjemahkan kosakata bidang peradilan tersebut ke dalam Bahasa Inggris,” ungkapnya menjelaskan.

Di samping itu, dosen yang menjadi penguji untuk ujian penerjemah tersumpah tersebut menjelaskan bahwa dalam ujian penerjemah tersumpah, banyak peserta yang tidak lulus dalam penerjemahan bidang peradilan.

“Penyebabnya adalah minimnya referensi terkait hal tersebut," kata Adhyastri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×