Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Yudho Winarto
Baca Juga: Ini kesalahan pelamar CPNS yang kerap terjadi saat mengunggah berkas
Adhyastri Karmisanti Wirajuda, Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) mengatakan, dalam praktik penerjemahan hukum, lema-lema terkait peradilan tersebut sangat sulit ditemukan.
“Perlu usaha keras untuk menerjemahkan kosakata bidang peradilan tersebut ke dalam Bahasa Inggris,” ungkapnya menjelaskan.
Di samping itu, dosen yang menjadi penguji untuk ujian penerjemah tersumpah tersebut menjelaskan bahwa dalam ujian penerjemah tersumpah, banyak peserta yang tidak lulus dalam penerjemahan bidang peradilan.
“Penyebabnya adalah minimnya referensi terkait hal tersebut," kata Adhyastri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News