kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.797   -2,00   -0,01%
  • IDX 7.460   -19,91   -0,27%
  • KOMPAS100 1.153   -1,43   -0,12%
  • LQ45 914   0,41   0,05%
  • ISSI 225   -1,12   -0,49%
  • IDX30 472   0,95   0,20%
  • IDXHIDIV20 569   1,36   0,24%
  • IDX80 132   0,02   0,01%
  • IDXV30 140   0,92   0,66%
  • IDXQ30 157   0,24   0,16%

Mahfud MD deklarasikan diri Capres di Pemilu 2014


Minggu, 29 Desember 2013 / 13:33 WIB
Mahfud MD deklarasikan diri Capres di Pemilu 2014
ILUSTRASI. Sejumlah pengunjung memilih pakaian yang dijual di Mal Ramayana, Kudus, Jawa Tengah, Sabtu (16/5/2020). Ramayana Lestari Sentosa (RALS) Bakal Buyback Saham, Ini Kata Analis.


Sumber: TribunNews.com | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD mendeklarasikan diri sebagai calon presiden yang akan maju pada Pemilihan Umum 2014.

Deklarasi yang merupakan inisiatif dari Komunitas Entis Lintas Nusantara itu dilakukan di NAM Hotel, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (29/12/2013).

Acara deklarasi tersebut diawali dengan pembacaan deklarasi dukungan oleh sejumlah tokoh lintas etnis nusantara, yang mengatakan bahwa Indonesia tengah berada dalam kondisi yang memperihatinkan dan Mahfud MD dianggap orang yang tepat untuk membawa negri ini menuju ke keadaan yang lebih baik.

Mahfud MD dalam sambutannya mengatakan pendeklarasian yang dibacakan bersama-sama oleh sejumlah tokoh lintas etnis tersebut ia anggap sebagai sebuah penyanderaan, dan bukanlah sebuah penghormatan.

"Artinya saya menjadi tersandra dalam amanah-amanah yang disampaikan. Saya menganggap ini ajakan untuk berjuang," katanya.

Dalam sambutannya Mahfud menyoroti soal lemahnya penegakan hukum. Hal itu berimplikasi pada keterpurukan ekonomi, dan penyia-nyiaan sumber daya alam. Selain itu potensi-potensi disintegrasi bangsa juga disebabkan oleh lemahnya penegakan hukum.

Mahfud memahami bahwa undang-undang nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden mengharuskan seorang calon presiden hanya boleh dicalonkan oleh Partai Politik. Sedangkan Mahfud yang selama ini digadang-gadang maju dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), belum juga diberikan kepastian oleh partai tersebut.

"Dukungan yang sudah saya bawa ini tentunya harus disampaikan kepada partai politik. Oleh karena itu saya pertama-tama akan meyampaikan surat (dukungan) ini ke PKB. Akan saya sampaikan bahwa saya kader PKB," ujarnya.

"Saya tidak bermimpi ini pasti jadi, tapi saya jalani dengan optimis perjuangan ini. Jika kita jalani dengan bersungguh-sungguh dan tulus, Tuhan dari agama apapun pasti bersama orang-orang yang tulus dan tidak kenal lelah," tandasnya.

Usai memberikan sambutan, Mahfud lalu menyerahkan surat tersebut ke Wakil Sekjen PKB, Daniel Johan.

Dalam acara tersebut juga hadir mantan Wakil Presiden RI sekaligus Ketua Dewan Penasehat Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Jend (purn) Try Soetrisno, Ketua DPP Partai Hanura Fuad Bawazier serta mantan Menteri Luar Negeri Alwi Abdurrahman Shihab. (Nurmulia Rekso Purnomo).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×