kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Menko Polhukam Mahfud MD Beberkan Status Mentan Syahrul Limpo di KPK


Rabu, 04 Oktober 2023 / 13:39 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD Beberkan Status Mentan Syahrul Limpo di KPK
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD menyampaikan keterangan pers seusai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (3/1/2023). Mahfud MD menyebut masyarakat dipersilakan mengkritik isi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) namun menegaskan bahwa prosedur pembuatan produk hukum tersebut sudah sesuai prosedur. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/hp.


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku, ia mendapat laporan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. 

Mahfud pun menyebutkan bahwa ekspose perkara terkait kasus yang menjerat Syahrul Yasin Limpo sudah dilakukan sejak lama. 

"Bahwa dia sudah tersangka? Ya, saya sudah dapat informasi. Malah sejak kalau eksposenya itu kan sudah lama kalau tersangka," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/10/2023).  

Mahfud pun meyakini bahwa KPK mampu mencari keberadaan Syahrul yang saat ini menjadi misteri karena belum pulang dari Eropa setelah melaksanakan lawatan kerja. 

Baca Juga: Wamentan Hilang Kontak dengan Mentan Syahrul Yasin Limpo

"Ya mudah-mudahan segera ketemu, kan orang sekelas menteri tidak mudah juga menghilang begitu ya. Kalau menghilang dalam arti menghindari aparat atau lari begitu saya kira tidak mudah," ujarnya. 

Kendati demikian, Mahfud enggan berspekulasi bahwa kabar hilangnya Syahrul merupakan upaya menghindari proses hukum. 

Sebab, sampai saat ini KPK selaku lembaga penegak hukum belum menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) atas menghilangnya Syahrul Yasin Limpo. "Ini kan belum DPO, kita tunggu informasinya saja dulu," kata Mahfud.  

Seperti diketahui, KPK tengah mengusut tiga klaster dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan), yakni pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang. 

Baca Juga: Mentan Syahrul Yasin Limpo "Menghilang", Jokowi: Ya Ditunggu, Belum Sampai Indonesia

KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pemaksaan dalam jabatan di Kementan, tapi belum mau mengungkap identitasnya. 

Penyidik pun telah menggeledah rumah dinas Syahrul Yasin Limpo dan kantor Kementan pada pekan lalu untuk mengumpulkan barang bukti dalam kasus ini. 

Dari penggeledahan di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo, penyidik KPK mendapati uang puluhan miliar dalam bentuk rupiah dan mata uang asing. Selain itu, penyidik KPK juga menemukan 12 pucuk senjata api.  

Nasdem jamin kembali 

Sementara itu, terkait keberadaan Syahrul Yasin Limpo, Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni pastikan akan kembali ke Indonesia pada 5 Oktober 2023. 

Menurut Sahroni, Syahrul tengah menjalani perawan kesehatan karena menderita penyakit prostat. 

Baca Juga: Sinyal Jokowi Beri Jatah Kursi Menteri ke Partai Demokrat

Sahroni mengatakan, Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh, sudah menghubungi Syahrul Yasin Limpo dan memintanya kembali. 

"Mentan tidak lari dari perkara yang dihadapi, tapi Mentan juga manusia biasa yang memiliki keterbatasan fisik yang sudah menjelang tua,” kata Sahroni, Selasa. 

“Jadi, kita pastikan Pak Mentan kembali ke Tanah Air, 5 Oktober,” ujar Sahroni melanjutkan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mahfud Sebut Mentan Syahrul Yasin Limpo Sudah Tersangka, Info dari KPK"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×