kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.625.000   -5.000   -0,19%
  • USD/IDR 17.970   57,00   0,32%
  • IDX 5.707   63,87   1,13%
  • KOMPAS100 737   8,83   1,21%
  • LQ45 560   6,62   1,20%
  • ISSI 199   2,00   1,02%
  • IDX30 317   3,05   0,97%
  • IDXHIDIV20 391   1,68   0,43%
  • IDX80 84   0,91   1,10%
  • IDXV30 107   -0,06   -0,06%
  • IDXQ30 103   0,76   0,75%

Mahfud MD: Omnibus law cipta lapangan kerja utamakan upah buruh


Senin, 20 Januari 2020 / 21:45 WIB
ILUSTRASI. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN


Sumber: Kompas.com | Editor: Handoyo

Mahfud memastikan, omnibus law cipta lapangan kerja ini merupakan upaya pemerintah untuk menciptakan lapangan kerja bagi rakyat dan kemudahan investasi bagi pengusaha. 

Baca Juga: Omnimbus Law beri insentif untuk hilirisasi batubara dan mineral

Diketahui, pada Senin (20/1) ini, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan elemen serikat pekerja lain melakukan aksi di depan Gedung DPR RI untuk menolak Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. 

Selain itu, KSPI juga melakukan penolakan atas kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang mulai berlaku per 1 Januari lalu. "Dalam aksi ini, KSPI bersama-sama dengan elemen serikat pekerja yang lain akan menyuarakan sikap pekerja Indonesia menolak Omnibus Law dan kenaikan iuran BPJS Kesehatan," ujar Ketua Departemen Komunikasi dan Media KSPI Kahar S Cahyono.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mahfud MD Sebut Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Utamakan Upah Buruh"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×