Sumber: Kompas.com | Editor: Handoyo .
Mahfud memastikan, omnibus law cipta lapangan kerja ini merupakan upaya pemerintah untuk menciptakan lapangan kerja bagi rakyat dan kemudahan investasi bagi pengusaha.
Baca Juga: Omnimbus Law beri insentif untuk hilirisasi batubara dan mineral
Diketahui, pada Senin (20/1) ini, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan elemen serikat pekerja lain melakukan aksi di depan Gedung DPR RI untuk menolak Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.
Selain itu, KSPI juga melakukan penolakan atas kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang mulai berlaku per 1 Januari lalu. "Dalam aksi ini, KSPI bersama-sama dengan elemen serikat pekerja yang lain akan menyuarakan sikap pekerja Indonesia menolak Omnibus Law dan kenaikan iuran BPJS Kesehatan," ujar Ketua Departemen Komunikasi dan Media KSPI Kahar S Cahyono.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mahfud MD Sebut Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Utamakan Upah Buruh"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News