kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Mahfud MD: Omnibus law cipta lapangan kerja utamakan upah buruh


Senin, 20 Januari 2020 / 21:45 WIB
Mahfud MD: Omnibus law cipta lapangan kerja utamakan upah buruh
ILUSTRASI. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN


Sumber: Kompas.com | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyebut bahwa ketentuan soal upah buruh justru diutamakan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. 

Namun demikian, Mahfud tidak menyebutkan secara spesifik ketentuan mengenai upah seperti yang diatur dalam rancangan undang-undang. "Kalau sejauh yang saya ikuti, justru buruh diutamakan di situ (soal upah)," ujar Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Medan Merdeka Barat, Senin (20/1). 

Baca Juga: Pengusaha tanggapi positif insentif hilirisasi batubara dan mineral dalam omnibus law

Mahfud mengatakan, apabila ada hal-hal yang dianggap tidak sesuai, maka ia mempersilakan kelompok buruh untuk menyampaikannya ke DPR. Tidak hanya kepada DPR, Mahfud juga mempersilakan para buruh menyampaikan hal-hal yang dianggap merugikan kepada dirinya. 

"Coba di bagian mana yang dirugikan, sampaikan ke DPR. Sampaikan juga ke saya, nanti saya salurkan," kata dia. 

Mahfud mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan draf omnibus law tersebut kepada DPR. Usai masa reses, kata dia, DPR akan memulai pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. 

Mahfud memastikan, omnibus law cipta lapangan kerja ini merupakan upaya pemerintah untuk menciptakan lapangan kerja bagi rakyat dan kemudahan investasi bagi pengusaha. 

Baca Juga: Omnimbus Law beri insentif untuk hilirisasi batubara dan mineral

Diketahui, pada Senin (20/1) ini, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan elemen serikat pekerja lain melakukan aksi di depan Gedung DPR RI untuk menolak Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. 

Selain itu, KSPI juga melakukan penolakan atas kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang mulai berlaku per 1 Januari lalu. "Dalam aksi ini, KSPI bersama-sama dengan elemen serikat pekerja yang lain akan menyuarakan sikap pekerja Indonesia menolak Omnibus Law dan kenaikan iuran BPJS Kesehatan," ujar Ketua Departemen Komunikasi dan Media KSPI Kahar S Cahyono.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mahfud MD Sebut Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Utamakan Upah Buruh"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×