Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, pemerintah akan memberikan tindakan tegas bagi siapapun yang melanggar ketentuan dan membahayakan keselamatan serta kesehatan masyarakat.
"Pemerintah akan melakukan langkah dan tindakan tegas bagi siapapun yang melanggar ketentuan yang membahayakan keselamatan dan kesehatan masyarakat," tegas Mahfud dalam keterangan rilis Satgas Covid-19 yang diterima Kompas.com, Senin (30/11/2020).
Hal tersebut ia nyatakan untuk menanggapi tindakan Rizieq Shihab yang telah menolak untuk penelusuran kontak. Rizieq sendiri diketahui pernah melakukan kontak erat dengan orang lain yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Oleh sebab itu, ia juga meminta kepada masyarakat agar dapat kooperatif sehingga penanganan Covid-19 dapat berhasil.
Baca Juga: Ganjar angkat bicara soal kasus Covid-19 Jateng tertinggi se-Indonesia
Mahfud juga mengingatkan, dalam situasi pandemi Covid-19, setiap warga negara harus menjalankan protokol kesehatan seperti mencuci tangan dengan sabun, memakai masker dan menjaga jarak aman serta menghindari kerumunan.
"Dalam situasi penularan Covid-19 yang masih terjadi setiap warga negara hendaknya menjalankan protokol kesehatan," imbau dia.
Selain itu, guna memudahkan petugas dalam menelusuri dan memeriksa kontak erat Covid-19, Mahfud juga menekankan agar warga secara sukarela bersedia dites dan menjalani perawatan jika terkonfirmasi tertular Covid-19.
"Termasuk secara sukarela untuk dites, ditelusuri kontak eratnya serta bersedia menjalani perawatan atau karantina jika positif tertular virus Corona," katanya.
Mahfud menambahkan, warga negara juga wajib memberikan dukungan pelaksanaan 3T atau Testing, Tracing, dan Treatment sebagaimana yang telah diarahkan Presiden Joko Widodo.
Baca Juga: Besok, Polda Metro Jaya periksa RIzieq Shihab perihal kasus kerumunan Petamburan
Adapun fungsi dari pelaksanaan 3T di antaranya melacak kontak erat, memeriksa dan menangani pasien Covid-19.
"Pelaksanaan 3T: Testing, Tracing, Treatment di samping upaya pencegahan melalui 3M, merupakan tindakan kemanusiaan dan nondiskriminatif sehingga siapapun wajib mendukungnya," jelasnya.
Ia juga mengatakan, pelaksanaan 3T dilakukan oleh petugas kesehatan yang memiliki hak dan kewenangan untuk mengakses informasi dan data pasien maupun kontak erat dalam rangka mencegah penularan Covid-19.
Mahfud juga memastikan, data pasien dijamin tidak akan disebarluaskan kepada publik. Ia menjamin data itu hanya untuk kepentingan penanganan Covid-19. "Data tersebut tidak untuk disebarkan kepada publik melainkan hanya untuk kepentingan penanganan kasus," imbuhnya.
Baca Juga: Lagi! Jumlah kasus harian Covid-19 Jateng tertinggi di RI, ini respons Ganjar
Sebelumnya, Petinggi Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab diberitakan meninggalkan Rumah Sakit (RS) Ummi Kota Bogor, Jawa Barat pada Sabtu (28/11/2020).
Rizieq beserta sang istri menjalani perawatan di rumah sakit tersebut sejak Rabu (25/11/2020) malam. Namun, sejak Sabtu malam, keduanya sudah tidak lagi menjalani perawat. (Nicholas Ryan Aditya)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Rizieq Shihab Tolak Telusur Kontak Erat Covid-19, Mahfud MD: Pemerintah Akan Tindak Tegas"
Selanjutnya: Bima Arya tegur keras Rumah Sakit Ummi terkait kasus tes swab Rizieq Shihab
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News