Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli
"Pelaksanaan 3T: Testing, Tracing, Treatment di samping upaya pencegahan melalui 3M, merupakan tindakan kemanusiaan dan nondiskriminatif sehingga siapapun wajib mendukungnya," jelasnya.
Ia juga mengatakan, pelaksanaan 3T dilakukan oleh petugas kesehatan yang memiliki hak dan kewenangan untuk mengakses informasi dan data pasien maupun kontak erat dalam rangka mencegah penularan Covid-19.
Mahfud juga memastikan, data pasien dijamin tidak akan disebarluaskan kepada publik. Ia menjamin data itu hanya untuk kepentingan penanganan Covid-19. "Data tersebut tidak untuk disebarkan kepada publik melainkan hanya untuk kepentingan penanganan kasus," imbuhnya.
Baca Juga: Lagi! Jumlah kasus harian Covid-19 Jateng tertinggi di RI, ini respons Ganjar
Sebelumnya, Petinggi Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab diberitakan meninggalkan Rumah Sakit (RS) Ummi Kota Bogor, Jawa Barat pada Sabtu (28/11/2020).
Rizieq beserta sang istri menjalani perawatan di rumah sakit tersebut sejak Rabu (25/11/2020) malam. Namun, sejak Sabtu malam, keduanya sudah tidak lagi menjalani perawat. (Nicholas Ryan Aditya)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Rizieq Shihab Tolak Telusur Kontak Erat Covid-19, Mahfud MD: Pemerintah Akan Tindak Tegas"
Selanjutnya: Bima Arya tegur keras Rumah Sakit Ummi terkait kasus tes swab Rizieq Shihab
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News