kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.310.000   -177.000   -7,12%
  • USD/IDR 16.605   -5,00   -0,03%
  • IDX 8.153   -85,53   -1,04%
  • KOMPAS100 1.129   -15,68   -1,37%
  • LQ45 806   -13,59   -1,66%
  • ISSI 288   -1,98   -0,68%
  • IDX30 422   -6,44   -1,50%
  • IDXHIDIV20 481   -5,50   -1,13%
  • IDX80 125   -1,86   -1,47%
  • IDXV30 134   -0,30   -0,22%
  • IDXQ30 134   -1,81   -1,33%

Mahfud MD: Isu korupsi di Asabri tidak kalah fantastis dengan Jiwasraya


Jumat, 10 Januari 2020 / 17:32 WIB
Mahfud MD: Isu korupsi di Asabri tidak kalah fantastis dengan Jiwasraya
ILUSTRASI. Menko Polhukam Mahfud MD menjawab pertanyaan wartawan seusai menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di gedung KPK, Jakarta, Senin (2/12/2019).


Reporter: kompas.com | Editor: S.S. Kurniawan

Asabri yang berdiri 1 Agustus 1971 merupakan perusahaan asuransi sosial dan pembayaran pensiunan bagi prajurit TNI, Polri, dan PNS. 

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir belum mau banyak komentar saat ditanya soal portofolio saham milik Asabri yang merosot hingga 90%. “Saya belum siap bicara soal Asabri karena belum tahu,” ujarnya.

Erick menjelaskan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) belum mengeluarkan hasil audit terkait Asabri. “BPK sudah keluarkan audit untuk Jiwasraya, kalau Asabri belum ada,” kata Erick. 

Baca Juga: Banyak bos BUMN yang dicopot, ini janji Erick Thohir

Sebagai informasi, saham-saham milik Asabri mengalami penurunan sepanjang 2019. Bahkan, penurunan harga saham di portofolio milik Asabri terjadi mencapai 90%. 

Misalnya, harga saham PT Alfa Energi Investama Tbk (FIRE) yang terkoreksi 95,79% di 2019 lalu ke level Rp 326. Lalu, saham PT SMR Utama Tbk (SMRU) yang turun sebesar 92,31% ke angka Rp 50. Asabri memiliki saham 6,61%.

Penulis: Achmad Nasrudin Yahya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mahfud MD Cium Dugaan Korupsi di Asabri, Tak Kalah Fantastis dari Kasus Jiwasraya"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×