Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan tindak pidana korupsi kerap terjadi menjelang masa Pemilihan Umum (Pemilu).
Menurutnya salah satu penyebabnya karena banyaknya politik uang yang terjadi menjelang pemilu yang melibatkan beberapa oknum mulai dari pejabat desa, kecamatan hingga Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Banyak di KPU meskipun sudah independen, karena KPU bukan hanya di Jakarta itu ada sampai di daerah bahkan sampai ke tingkat TPS itu sebenarnya orang-orangnya KPU semua. Politik uang sering dibeli dari mereka ada juga yang eceran, sering disebut serangan fajar," kata Mahfud dalam acara forum diskusi sentra penegakkan hukum terpadu (Gakkumdu) dipantau dari secara daring di Youtube Kemenko Polhukam, Rabu (9/8).
Baca Juga: PPATK Temukan Dugaan Uang Hasil Kejahatan Lingkungan Rp 1 Triliun Masuk ke Parpol
Berdasarkan hasil penelitian KPK ia sebutkan, korupsi memang banyak terjadi pada tahun 2003-2004, kemudian 2008-2009, 2014 dan 2019. Dimana, tahun tersebut merupakan tahun politik.
Oleh sebab itu, kata dia, menjelang pemilu kerap ada penangkapan pejabat terkait kasus korupsi.
"Memang pemilu ini selau diiringi dengan terjadinya upaya melakukan korupsi atas keuangan negara. Di situlah penangkapan-penangkapan banyak terjadi menjelang pemilu," jelas Mahfud.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News