Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tahapan pemilihan umum (Pemilu) 2024 tengah berlangsung.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan dengan berlangsungnya tahapan Pemilu ini otomatis membantah isu penundaan pemilu. Pun dengan isu perpanjangan masa jabatan presiden.
Mahfud memastikan pelaksanaan pemilu tahun 2024 tetap berjalan dan masih sesuai dengan kalender konstitusi yang ada.
"Jadi tidak ada lagi isu penundaan dan tidak ada lagi isu perpanjangan periode," kata Mahfud dalam acara forum diskusi sentra penegakkan hukum terpadu (Gakkumdu) dipantau dari secara daring di Youtube Kemenko Polhukam, Rabu (9/8).
Baca Juga: KSP: Presiden Tekankan Dukungan Pelaksanaan Pemilu 2024 Sesuai Jadwal
Menurutnya, pelaksaan pemilu tidak boleh di tunda karena akan implikasi bagi konstitusi akan sangat berat dan bisa menimbulkan kekisruhan di bidang kehidupan politik.
Pemilu merupakan salah satu implimentasi yang paling penting dalam pelaksanaan demokrasi dengan tujuan memberikan dan menjamin hak konstitusional setiap warga negara untuk menggunakan hak-haknya di dalam bernegara.
"Untuk itu kita harus mengantisipasi agar tidak ada pelanggaran-pelanggaran yang bisa membatalkan dan menodai pelaksanaan pemilu," tambah Mahfud.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News