kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Dana Kasus BTS 4G Mengalir ke Tiga Parpol? Mahfud MD: Itu Gosip Politik


Selasa, 23 Mei 2023 / 12:51 WIB
Dana Kasus BTS 4G Mengalir ke Tiga Parpol? Mahfud MD: Itu Gosip Politik
ILUSTRASI. Mahfud menyampaikan isu bahwa aliran dana dugaan korupsi BTS 4G mengalir ke tiga partai politik adalah gosip politik. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp.


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Plt Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Mahfud MD menanggapi adanya isu bahwa aliran dana dugaan korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G mengalir ke tiga partai politik.

Mahfud menyampaikan, dirinya telah membaca kabar mengenai isu tersebut. Namun menurutnya, isu tersebut merupakan gosip politik.

"Saya juga dapat berita itu dengan nama-namanya, tapi saya anggap itu gosip politik," kata Mahfud dalam Konferensi Pers Virtual, Selasa (23/5).

Menurutnya semua pihak kini harus menunggu bagaimana proses hukum yang sedang berjalan. Ia mengaku tak akan masuk ke dalam isu tersebut lantaran menyangkut persoalan politik.

Baca Juga: Kejagung Periksa 5 Saksi Terkait Perkara Korupsi Bakti Kementerian Kominfo

"Kita bekerja dengan hukum saja. Saya sudah lapor tentang itu ke Presiden. 'Pak saya tidak akan masuk ke ini'. Ini pembuktian akan rumit dan mungkin menimbulkan kemelut kerumitan politik," kata Mahfud.

Oleh sebab itu, Mahfud mempersilakan Kejaksaan Agung atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan penyelidikan adanya isu tersebut.

"Saya sendiri menganggap itu sebagai gosip politik yang tidak akan saya tangani secara administratif di sini, secara manajerial kelembagaan karena ini sudah masuk ke ranah hukum," imbuhnya.

Selain itu, Mahfud mengatakan berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pengerjaan proyek BTS 4G tetap berjalan. Dimana proyek BTS 4G sudah dilakukan sejak tahun 2006, dengan pelaksanaan sepanjang 2006-2019 berjalan dengan baik. Namun permasalahan muncul saat tahun anggaran 2020.

"Oleh sebab itu Presiden memerintahkan ini (pembangunan BTS) harus berjalan, tidak boleh berhenti. Apapun harus dilakukan, karena kalau berhenti yang 17 tahun kita lakukan akan muspro, dan mulai lagi dari yang baru dan itu akan sulit," jelasnya.

Ia menegaskan, proses hukum kasus korupsi BTS 4G akan tetap berjalan, seiring juga dengan proses pembangunan proyek BTS 4G. Bahkan proyek lainnya di Kementerian Komunikasi dan Informatika harus tetap berjalan.

Baca Juga: Mahfud MD Upayakan Proyek BTS 4G Kominfo Terus Berjalan

Seperti proyek satelit multifungsi Satelit Indonesia Raya (Satria), akses-akses internet sampai pedesaan dan Palapa Ring tetap dilanjutkan sesuai dengan program dan anggaran yang disediakan.

Adapun untuk proyek BTS 4G, dimana uang yang diduga disalahgunakan diminta untuk dikejar.

"(Minta) Irjen supaya dikejar ini uang, karena berdasarkan data kasar Rp 10 triliun dikeluarkan, yang dibelanjakan dengan cara penilaian yang konservatif saja dianggap benar itu baru Rp 2 triliun lebih, jadi yang menguap sampai sekarang dari hitungan BPKP Rp 8,1 triliun atau Rp 8,2 triliun. Oleh sebab itu yang ini supaya dikejar," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×