Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD prihatin dengan kondisi hukum yang ada di Indonesia saat ini.
Menurut Mahfud, Indonesia sedang mengalami krisis integritas baik untuk institusi hukum maupun personal lantaran sudah tidak bisa dipercayainya berbagai lembaga penegak hukum di Indonesia.
"Integritas kita hampir tidak bisa menemukan institusi hukum di bawah lima nilainya, tidak ada lagi masyarakat yang percaya institusi hukum kecuali terpaksa," kata Mahfud saat mengisi acara 'Harapan Penegak Hukum, Fenomena Artidjo Alkostar yang diselenggarakan alumni Universitas Islam Indonesia, di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (4/2).
Lebih lanjut menurut Mahfud, sampai tahun 2013 lalu masyarakat masih menggantungkan kepercaannya pada dua lembaga penegak hukum, yaitu Mahkamah Konstitusi dan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Namun demikian, kepercayaan masyarakat runtuh begitu saja ketika peristiwa tangkap tangan Ketua MK pada waktu, Akil Mochtar. Tinggal lah sekarang KPK sebagai lembaga penegak hukum yang satu-satunya dipercaya masyarakat.
"Saya berharap alumni UII ikut memperkuat barisan, memperkuat KPK, hanya satu yang bisa dipercaya sampai akhirnya dunia hukum turut menormalkan lagi fungsi Polri, kejaksaan, yang tengah bergeliat membenah diri," tambah Mahfud.
Mahfud juga menyebut, sekian banyak orang yang tak mempercayai hakim, jaksa, dan polisi. Namun demikian masih ada sosok Hakim Agung Artidjo Alkostar.
"Sikapnya tetap indonesiawi dan madurawi, santun, istiqomah, pergaulannya luas, orang-orang lemah yang tidak bisa berbicara dia bela. Tidak ada takutnya, tidak ada malunya. Mudah-mudahanan kita punya Mas Artidjo-Artidjo selanjutnya," tutup Mahfud.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News