kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   20.000   0,76%
  • USD/IDR 18.088   -22,00   -0,12%
  • IDX 6.042   2,45   0,04%
  • KOMPAS100 790   1,48   0,19%
  • LQ45 600   1,02   0,17%
  • ISSI 210   -0,03   -0,02%
  • IDX30 339   0,09   0,03%
  • IDXHIDIV20 422   0,59   0,14%
  • IDX80 90   0,11   0,12%
  • IDXV30 115   -0,13   -0,11%
  • IDXQ30 109   0,09   0,08%

Mahfud MD menduga pelaku korupsi di Asabri sama dengan Jiwasraya


Senin, 13 Januari 2020 / 13:26 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menjawab pertanyaan saat wawancara khusus dengan Tribunnews.com di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa (19/11/2019).


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan, selain modus korupsi yang sama dengan Jiwasraya, kemungkinan orang-orang yang terlibat dengan korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau PT Asabri (Persero) pun sama.

Mahfud mengatakan, dirinya telah mengecek hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menunjukkan bahwa korupsi di Asabri ada dan besar.

Baca Juga: Kinerja bermasalah, Kementerian BUMN akan merombak susunan direksi Asabri tahun ini

"Tapi sekarang sedang divalidasi oleh institusi lain. BPK yang minta (validasi) karena polanya sama dengan Jiwasraya. Modus operandinya sama," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (13/1/2020).

"Bahkan mungkin ada beberapa orang yang sama. Tapi nanti lah yang penting itu dibongkar (dulu)," tambahnya.

Mahfud mengatakan, jika kasus tersebut sudah ada, nantinya akan ditentukan jalur hukumnya akan dibawa kemana dan siapa saja yang telah melakukan tindakan tersebut.

Baca Juga: Ketua MPR Bambang Soesatyo minta seluruh BUMN asuransi dan pensiunan diaudit BPK

Pihaknya akan proporsional dalam menangani kasus tersebut apabila memang kasusnya terbukti sudah ada. Apalagi jalur-jalur hukum yang akan diambil itu sudah diatur oleh undang-undang (UU).




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×