Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD dicecar Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ihwal ruang karaoke di Rumah Dinas Ketua MK. Awalnya, Mahfud menyatakan bahwa ada ruang karaoke di rumah dinas tersebut. Tetapi kali ini, Mahfud membantah ruang karaoke tersebut ada.
"Mengenai rumah dinas, ada fasilitas berupa ruang karaoke?," tanya Jaksa Olivia Sembiring kepada Mahfud di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (5/5).
"Tidak ada. Itu yang disebut ruang karaoke adalah kamar tidur biasa yang kemudian saya beli DVD player dan seperangkat monitor," jawab Mahfud.
Lebih lanjut menurutnya, ruang kamar tidur tersebut lah yang kemudian disebut sebagai ruang karaoke. Mahfud juga bilang, ruang tersebut dipasang alat peredam suara seharga tidak lebih dari Rp 2 juta. Peredam suara tersebut dipasang dengan tujuan agar suara tidak mengganggu ke luar.
Lebih lanjut Mahfud mengatakan bahwa ruangan tersebut terdapat lemari yang melekat pada dinding dengan pintu yang bisa dibuka. Adapun luas lemari tersebut dengan lebat 1,5 meter (m) dan tinggi 2 m.
"Seakan-akan keliatan tembok kalau dari luar tapi sebenarnya itu lemari yg melekat seperti di hotel-hotel. Bukan dibangun oleh Ketua MK," tambah Mahfud.
Mahfud pun membantah ruangan tersebut dibangunnya. Menurut dia, ruang karaoke sudah ada sejak ia menempati rumah pada Agustus 2008. Kemudian pada bulan September, ia menambah televisi dan DVD player. Mahfud bilang, sewaktu Ketua MK sebelumnya menjabat, Jimmly Assidique digunakan sebagai lemari pakaian dan tempat menyimpan buku.
Pengakuan Mahfud ini berbeda dengan pengakuannya sebelumnya. Saat menjadi saksi untuk pemeriksaan dengan tersangka mantan Ketua MK Akil Mochtar di KPK, Mahfud menyebut bahwa Akil menyimpan uang di ruang karaoke miliknya di rumah dinas Ketua MK. Hal itu diketahui Mahfud setelah ditanya penyidik KPK dalam pemeriksaannya.
Kala itu Mahfud menyebut Akil menyimpan uang lebih dari Rp 100 miliar di balik dinding ruang karaoke tersebut. Bahkan Mahfud juga mengatakan bahwa ruangan itu dibangunnya sendiri. Mahfud pun mengaku kaget mengetahui kabar itu.
"Yang mengagetkan bagi saya justru ternyata uang-uang Akil disimpan di tembok-tembok ruang karaoke saya dulu. Soalnya, saya kan dulu punya ruangan karaoke di Widya Chandra itu. Nah, sekarang tembok-temboknya itu dijadikan tempat simpan uang," kata Mahfud di gedung KPK, Senin (13/1) lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News