Reporter: Ferry Saputra | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Posisi Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih menjadi pertanyaan publik setelah Mahendra Siregar mengundurkan diri dari jabatannya beberapa waktu lalu. Salah satu pemicu pengunduran diri ini terkait masalah Morgan Stanley Capital International (MSCI).
Sementara itu, kekosongan posisi sementara telah diisi oleh Friderica Widyasari Dewi yang menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen. Penunjukan tersebut dilakukan melalui Rapat Dewan Komisioner OJK.
Merespons kondisi ini, pengamat ekonomi Yanuar Rizky menilai OJK dan Bursa Efek Indonesia (BEI) lemah dalam fungsi pengawasan, pemeriksaan, penyidikan, dan penegakan hukum. Menurutnya, keterbukaan atas penanganan kasus yang menyita perhatian publik nyaris tidak terdengar.
"Secara pola alert, tak bisa ditutupi sebelum informasi MSCI keluar, pada Maret 2025 dan Januari 2026 indeks naik cepat. Setelah info keluar, indeks turun cepat, jelas itu ada indikasi manipulasi pasar (goreng) dan insider trading. Pas Maret 2025, tak ada proses yang berjalan, terjadi lagi pada 2026," ucapnya kepada Kontan, Rabu (4/2/2026).
Baca Juga: Diisukan Akan Jadi Ketua OJK, Misbakhun: Partai Masih Tugaskan Jadi Ketua Komisi XI
Yanuar menekankan adanya tanggung jawab moral atas melemahnya wibawa otoritas, bahkan sampai dipermalukan oleh polisi dan Kejaksaan Agung.
"Jadi, saya menilai itu sebagai masalah institusi dan tanggung jawab kolektif. Untuk normalisasi, ya, harus ada sinyal serius pembenahan ke figur-figur yang leadership-nya kelas otoritas," tuturnya.
Ia menambahkan, proses pergantian kepemimpinan OJK sebaiknya dilakukan dengan cepat, kredibel, dan diisi oleh figur bersih yang memahami penegakan hukum di sektor keuangan.
Terkait sosok yang tepat, Yanuar menilai karakter kepemimpinan OJK perlu seperti Baharudin Lopa, Jaksa Agung ke-17 Republik Indonesia. Lopa dikenal sejak awal kariernya sebagai jaksa pada tahun 1958 di Kejaksaan Negeri Kelas I Makassar sebagai penegak hukum yang keras terhadap pelaku kejahatan, terutama korupsi dan penyelundupan.
"Jadi figur yang bersih, dan memiliki leadership dalam memimpin aparat penegak hukum. Sebab, OJK ada fungsi penegak hukum di sektor keuangan. Hal itu juga menjaga kepastian di pasar, serta memastikan hukum sektor keuangan tak ditangani oleh otoritas di luar," ungkapnya.
Yanuar menambahkan, sosok seperti Lopa mampu mengubah citra institusi yang kurang baik menjadi bersih di mata masyarakat.
"Gus Dur mengangkat orang yang paham cara kerja jaksa, dan memiliki citra bersih di mata masyarakat. Selain itu, leadership-nya juga mampu memimpin birokrasi. Kalau figurnya tidak kuat, bagaimana bisa bangun ulang kredibilitas OJK yang lagi lemah? Lopa punya karakter itu, punya wibawa," kata Yanuar.
Baca Juga: Menkeu Bentuk Panitia Seleksi, Targetkan DK OJK yang Baru Akan Terpilih Dalam 2 Pekan
Selain Mahendra Siregar, terdapat tiga pejabat OJK lain yang mundur, yakni Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi; Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Aditya Jayaantara; serta Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara.
Pengunduran diri tersebut telah disampaikan secara resmi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan akan diproses lebih lanjut sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, sebagaimana diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK).
“Mahendra Siregar menyatakan bahwa pengunduran dirinya bersama KE PMDK dan DKTK merupakan bentuk tanggung jawab moral untuk mendukung terciptanya langkah pemulihan yang diperlukan,” ujar OJK dalam keterangan resmi, Jumat (30/1/2026).
OJK menegaskan, proses pengunduran diri tersebut tidak memengaruhi pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan OJK dalam mengatur, mengawasi, serta menjaga stabilitas sektor jasa keuangan secara nasional.
Selanjutnya: 6 Dokumenter Kriminal Pelecehan Seksual Paling Mencekam, Termasuk Eipstein
Menarik Dibaca: 6 Dokumenter Kriminal Pelecehan Seksual Paling Mencekam, Termasuk Eipstein
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













