Sumber: TribunNews.com | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mabes Polri mengkonfirmasi adanya tersangka baru terkait kerusuhan di Papua dan Papua Barat. Tersangka tersebut berinisial FBK.
"Sudah ada ditetapkan tersangka baru. Pak Kadiv juga sudah menyampaikan atas nama FBK sebagai tersangka baru," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (9/9).
Baca Juga: Sebanyak 300 mahasiswa Papua pulang kampung, gubernur kebingungan
Ia menjelaskan bahwa FBK ditangkap di Papua saat akan berangkat ke Wamena. Adapun yang bersangkutan berperan sebagai aktor intelektual dalam kerusuhan di Bumi Cendrawasih.
Menurutnya, FBK menggerakkan tokoh-tokoh yang tergabung dalam aliansi mahasiswa Papua, baik yang berada di Jawa maupun di Papua.
"Dia (FBK) masuk ke dalam kategori sebagai aktor intelektual di lapangan. Dia menggerakkan dari sisi akar rumput, kemudian menggerakkan aktor lapangan kerusuhan yang ada di Jayapura maupun di beberapa wilayah di Papua," ungkapnya.
Baca Juga: Polri deteksi kelompok terafiliasi ISIS di Papua aejak dua tahun lalu
Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu menuturkan yang bersangkutan menggerakkan orang-orang tersebut melalui medsos dan juga secara langsung.
"Ada langsung, secara direct langsung. Melalui komunikasi medsos itu kita sedang dalami semuanya," tandasnya. (Vincentius Jyestha Candraditya)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Aktor Intelektual Kerusuhan Papua Ditangkap saat Berangkat ke Wamena,
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News