Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Yudho Winarto
"Bisa jadi pabrik rokok di luar cukai, membayar insurance kemudian dikelola oleh lembaga swasta atau BUMN yang bergerak di bidang asuransi," paparnya.
Keempat, apabila segala upaya sudah dilakukan tetapi BPJS masih mengalami defisit, maka negara bisa membantu melalui dana cadangan. Kelima, mendorong masyarakat agar mau bergotong-royong untuk membayar iuran.
Keenam, menertibkan manajemen rumah sakit agar tidak melakukan tindakan yang sebenarnya tidak diperlukan pasien.
"Di rumah sakit ada oknum yang ugal-ugalan. Misalnya, ada pasien yang waktunya melahirkan harusnya tidak caesar tapi memilih untuk caesar, atau sebenarnya tidak butuh operasi tapi malah dioperasi. Itu yang menimbulkan defisit BPJS," lanjut Rahmad.
Baca Juga: DPR minta BPJS Kesehatan temukan solusi tepat pengembalian dana iuran ke peserta
Terakhir, melakukan audit khusus untuk menindaklanjuti rumah sakit yang mengajukan klaim yang tidak perlu. Menurut Rahmad, tindakan ini adalah penyimpangan moral atau moral hazard yang perlu mendapat hukuman.
Untuk itu ia mengimbau agar pemerintah melakukan audit khusus untuk menemukan indikasi ini. Setelah ditemukan, kata Rahmad, hukuman yang diberlakukan bagi rumah sakit terkait adalah pemutusan mitra dengan BPJS untuk jangka waktu beberapa bulan.
"Jadi semua pihak bergotong-royong bersama-sama untuk menyikapi ini. Karena ini gawat, kalau BPJS bangkrut, rakyat merasakan akibatnya. Rakyat implikasinya," kata Rahmad.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News