kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.306.000 -0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Luruskan Pernyataan Manfud, Sri Mulyani: Kami Menindaklanjuti Semua Informasi PPATK


Sabtu, 11 Maret 2023 / 17:15 WIB
Luruskan Pernyataan Manfud, Sri Mulyani: Kami Menindaklanjuti Semua Informasi PPATK
ILUSTRASI. Sri mulyani mengatakan surat yang telah dicek dari PPATK kepada Kemenkeu berlangsung sejak 2007 hingga 2023 yang mencapai 266 surat. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan seluruh surat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dengan data pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah ditindaklanjuti. Hal itu juga meluruskan informasi dari Menko Polhukam Mahfud MD terkait transaksi janggal.

Sri mulyani mengatakan surat yang telah dicek dari PPATK kepada Kemenkeu berlangsung sejak 2007 hingga 2023 yang mencapai 266 surat.

"Saya ingin menegaskan dari 266 surat itu, 185 surat adalah permintaan dari Kemenkeu. Jadi, kami meminta kepada PPATK memberikan informasi menyangkut suatu data dari aparatur sipil negara di bawah Kemenkeu karena kami bertugas untuk mengawasi dan membimbing," ucap dia dalam konferensi pers, Sabtu (11/3).

Baca Juga: Mahfud Jelaskan Informasi Terkait Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun di Kemenkeu

Sri Mulyani menyampaikan ada 964 pegawai yang diidentifikasikan oleh Irjen Kemenkeu dan PPATK dalam periode tersebut. Dia menyebut 964 pegawai merupakan akumulasi dari jumlah pegawai di Kemenkeu yang mencapai hingga 80 ribu orang.

"Jadi, kemarin Pak Mahfud bilang seolah-olah tak ada tindak lanjut kami. Saat ini ingin meluruskan bahwa seluruh surat dari PPATK yang dikirim kepada kami baik itu dari permintaan 185 atau merupakan inisiatif PPATK sebanyak 81, semuanya ditindaklanjuti," ujarnya.

Sri Mulyani mengatakan 86 surat telah ditindaklanjuti dengan melakukan pengumpulan beberapa bukti tambahan. Artinya informasi belum memadai, tetapi terus menambahkannya melalui Irjen Kemenkeu.

Adapun tindak lanjut melalui audit investigasi terdapat 126 kasus dan rekomendasi hukuman disiplin diberikan kepada 352 pegawai. Menurutnya, sanksi yang diberikan mengacu pada PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin aparatur sipil negara. 

Baca Juga: Buntut Transaksi Tak Wajar Rp 300 Triliun, Sri Mulyani Ajak Mahfud MD Bersih-Bersih

Dia juga menyampaikan ada juga surat dari PPATK yang tak bisa ditindaklanjuti karena pegawainya sudah pensiun atau memang tidak ditemukan informasi tidak lanjut atau informasi tersebut tak menyangkut tentang Kemenkeu. 

"Ada 16 kasus yang kami limpahkan kepada aparat penegak hukum, seperti KPK, kepolisian, dan kejaksaan," kata dia.

Sri Mulyani menegaskan pihaknya akan terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti informasi terkait pegawai Kemenkeu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×