Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Putri Werdiningsih
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu telah dinyatakan lolos uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) yang dilakukan Komisi IX DPR RI untuk menjadi Ketua Dewan Komisioner (DK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Saat ini pihaknya masih menunggu surat keputusan presiden untuk kemudian dilantik resmi menjadi Ketua DK LPS.
"Saya belum mendapatkan keputusan presiden ya. Sekarang posisinya dari DPR akan menyerahkan kepada presiden, ditetapkan dalam keputusan presiden," ungkap Anggito di Gedung DPR RI, Selasa (23/9/2025).
Baca Juga: Menkeu Purbaya: Penunjukan Anggito Jadi Ketua LPS Merupakan Titah Presiden Prabowo
Ia mengungkapkan bahwa jabatannya sebagai Wakil Menteri Keuangan bidang Penerimaan secara otomatis akan gugur setelah dirinya ditetapkan lulus sebagai Ketua DK LPS.
"Ya kan intinya tidak boleh rangka jabatan jadi otomatis saya akan mengembalikan mandat jabatan Wakil Menteri kepada Presiden," ungkapnya.
Baca Juga: Siapa Anggito Abimanyu? Ini Profil Ketua DK LPS Baru Pengganti Menkeu Purbaya
Asal tahu saja, sebenarnya nama Anggito tidak masuk dalam daftar yang dipilih oleh Panitia Seleksi LPS pada Juli 2025. Namun, nama Wakil Menteri Keuangan tersebut masuk dalam surat yang dikirim Presiden ke DPR RI.
Anggito menjelaskan, dirinya baru mendaftar sebagai Ketua LPS pada Jumat (19/9/2025) yang lalu. Ia mengaku telah mengikuti segala prosesnya mulai dari isi form, tes kesehatan, dan penandatanganan pakta integritas. Menurutnya selain motivasi pribadi, ini juga terkait penugasan Presiden.
Selanjutnya: Pembahasan Upah Minimum 2026 Segera Dimulai, Serikat Pekerja Usulkan Reformasi Aturan
Menarik Dibaca: 4 Tips Rumah Tetap Aman Saat Staycation ala AZKO
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News