Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi XI DPR RI telah memutuskan daftar Dewan Komisioner LPS periode 2025 hingga 2029. Keputusan ini diambil setelah dijalankannya uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) pada Senin (22/9).
Ketua Komisi Xl DPR RI Misbakhun mengungkapkan seluruh anggota telah memilih secara musyawarah untuk mufakat dan menetapkan Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan Periode 2025 - 2030. Di mana, nama-nama tersebut rencananya akan diserahkan ke Rapat Paripurna, besok (23/9).
“Tadi suasananya terbuka, masyarakat sudah tahu semua bahwa telah dijalankan semuanya fit and proper.” ujarnya.
Baca Juga: Tok! DPR RI Resmi Memutuskan Anggito Abimanyu Jadi Ketua LPS
Lebih lanjut, ia enggan berkomentar terkait nama Anggito Abimanyu yang masuk dalam daftar. Menurutnya, DPR hanya menjalankan fungsinya dalam penugasan sesuai undang-undang yaitu melaksanakan fit and proper atas surat yang dikirimkan oleh Presiden kepada pimpinan DPR.
“Pak Anggito kan kita semua tahu reputasinya seperti apa,” tambahnya.
Baca Juga: Jalani Fit and Proper Test DK LPS, Muhammad Iman Nurul Mengaku Dapat Info Dadakan
Adapun, daftar lengkap Dewan Komisioner LPS 2025-2030 sebagai berikut:
1) Anggito Abimanyu- Ketua DK LPS
2) Farid Azhar Nasution - Wakil Ketua DK LPS
3) Doddy Zulverdi - Anggota DK LPS bidang program Penjaminan dan resolusi Bank.
4) Ferdinan Dwikoraja Purba - Anggota DK LPS bidang program penjaminan polis.
Selanjutnya: Percepat Peningkatan Layanan di 37 Bandara, InJourney Airports Luncurkan ImpaCX
Menarik Dibaca: Percepat Peningkatan Layanan di 37 Bandara, InJourney Airports Luncurkan ImpaCX
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News