Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Wakil Ketua DPRD DKI Abraham "Lulung" Lunggana mengakui bahwa dia dijadwalkan kembali mendatangi kantor Badan Reserse Kriminal Polri pada Senin (4/5) ini. Akan tetapi, Lulung menolak jika kedatangannya ke Bareskrim adalah untuk diperiksa.
"Pasti saya datang. Bukan diperiksa tapi dimintai keterangan. Kalau diperiksa itu tersangka," ujar Lulung ketika dihubungi, Senin.
Sampai saat ini, Lulung selalu mengingatkan bahwa statusnya dalam perkara pengadaan uninteruptible power supply (UPS) masih sebagai saksi dan bukan tersangka. Meski mengaku akan datang ke Bareskrim, Lulung mengaku belum tahu pukul berapa ia akan datang.
"Tapi jam berapa saya enggak tau. Bisa siang, sore. Belum tahu," ujar Lulung.
Sebelumnya, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri menjadwalkan pemeriksaan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PPP Abraham Lunggana alias Lulung, Senin (4/5).
"Hari ini kami memeriksa Lulung untuk yang kedua kali," ujar Kepala Subdirektorat V Tipikor Bareskrim Polri Kombes Muhammad Ikram melalui pesan singkat ke Kompas.com, Senin pagi.
Lulung, lanjut Ikram, akan diperiksa sebagai saksi atas perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan peralatan uninterruptible power supply (UPS) di APBD Perubahan 2014 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. (Jessi Carina)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News