kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.664.000   -36.000   -1,33%
  • USD/IDR 17.842   -48,00   -0,27%
  • IDX 6.402   100,12   1,59%
  • KOMPAS100 829   5,89   0,72%
  • LQ45 632   5,12   0,82%
  • ISSI 223   5,51   2,54%
  • IDX30 354   2,79   0,80%
  • IDXHIDIV20 430   2,74   0,64%
  • IDX80 95   0,68   0,73%
  • IDXV30 119   1,18   1,00%
  • IDXQ30 112   0,79   0,71%

Lulung: Jangan buru-buru bilang Ahok itu bersih


Minggu, 08 Maret 2015 / 09:43 WIB
ILUSTRASI. Peluncuran kapal tunda terbaru PT Hasnur Internasional Shipping Tbk (HAIS).


Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana kembali mengatakan bahwa Gubernur Basuki Tjahaja Purnama telah melakukan pelanggaran undang-undang. Pernyataan ini disampaikannya terkait langkah Ahok (sapaan Basuki) mengirimkan draf rancangan anggaran pendapatan belanja daerah (RAPBD) DKI Jakarta 2015 yang bukan hasil pembahasan dengan DPRD.

Menurut Lulung, pernyataannya itu didasarkan pada keputusan Kemendagri yang mengembalikan draf RAPBD yang diajukan oleh Ahok karena dinilai cacat prosedural.

"Jangan DPRD di-judge terus. Jangan buru-buru mengatakan Ahok itu bersih. Belum teruji," kata dia saat menjadi pembicara dalam sebuah diskusi, di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (7/3).

Pria yang kerap disapa Haji Lulung ini mengatakan, kalau pun ada ketidaksesuaian pada draf RAPBD hasil pembahasan dengan DPRD, Ahok seharusnya membahas terlebih dahulu dengan DPRD.

"Anggaran harus dibahas bersama antara legislatif dan eksekutif. Kalau memang ada perubahan, harus dibahas dulu. Kemendagri udah bilang ke Ahok 'bahas dengan setingkat Anda. Setingkat Anda itu kita (DPRD). Tapi ampe gini hari, tidak pernah terjadi pembahasan bersama," ujar politisi PPP itu. (Alsadad Rudi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×